KONTENJATENG.COM - Media sosial mendadak ramai dengan nama Nur Afifah Balqis yang jadi topik pembicaraan netizen.
Namanya jadi sering muncul di timeline media sosial dan disebut sebagai koruptor termuda di Indonesia.
Nur Afifah Balqis sendiri sebelumnya pernah viral saat kasusnya terkuak, yakni pada awal tahun 2022.
Ia termasuk dalam salah satu orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan kasus suap di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
OTT KPK tersebut dilakukan pada 12 Januari 2022 dan selain di Kalimantan Timur, juga dilakukan di Jakarta.
Saat ditangkap oleh KPK, Nur Afifah Balqis yang merupakan kelahiran 1997 ini masih berusia 24 tahun.
Ia juga menjabat sebagai Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.
Dalam permufakatan jahat ini, Nur Afifah Balqis diduga menjadi orang yang menyimpan dan mengelola uang suap yang diterima Abdul Gafur Mas’ud di mana ketika itu menjabat sebagai Bupati Penajam Paser Utara (PPU).
Baca Juga: Warga Senang dan Sambut Baik Kebijakan Dana Operasional 25 Juta per RT per Tahun
Ketika OTT dilakukan, KPK mengamankan Rp1 miliar dari koper yang dibawa oleh Nur Afifah Balqis.
Rekening atas nama Nur Afifah Balqis dengan saldo Rp447 juta juga ikut diamankan oleh KPK.
Sidang yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Samarinda kemudian menyatakan bahwa Nur Afifah Balqis terbukti bersalah.
Ia dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara dan denda Rp300 juta dengan subsider kurungan 4 bulan.
Vonis yang diberikan oleh Majelis Hakim ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni dari 6 tahun penjara.
Artikel Terkait
Realisasikan Janji Kampanye, Agustina-Iswar Serahkan Bantuan Operasional Bisyaroh kepada 6.572 Penerima
Kota Semarang Gelar Lomba Bank Sampah untuk Tingkatkan Kesadaran Lingkungan
DLH Kota Semarang Gencarkan Gerakan Pilah Sampah dari Rumah
Kurangi Efek Rumah Kaca, DLH Gelar Uji Emisi Gas Dan Berikan Bibit Tanaman
Untuk Penataan Lingkungan Hidup, DLH Targetkan KLHS untuk 10 BWK Selesai di Tahun 2025
Cegah Banjir dan Kelola Sampah Organik, DLH Kota Semarang Perbanyak Biopori di 16 Kecamatan
Agustina, Wali kota Semarang Usulkan Pembangunan Tiga SMA Negeri Baru di Kota Semarang
Hadirkan Kebahagiaan, PT Naga Baladika Gelar Pesta Rakyat dan Layanan Ambulans Gratis
Warga Senang dan Sambut Baik Kebijakan Dana Operasional 25 Juta per RT per Tahun
Anies Baswedan Singgung soal Presiden Indonesia Sering Absen di Forum PBB, PDIP: Kritiknya Tidak Salah