Istana Jelaskan Kriteria Polisi yang Dapat Naik Pangkat: yang Jadi Korban Tindak Anarki oleh Pelaku Anarki

photo author
- Rabu, 3 September 2025 | 22:46 WIB
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi memberi penjelasan alasan Presiden beri kenaikan pangkat polisi korban demo ricuh. (Tangkapan layar YouTube Kantor Komunikasi Kepresidenan)
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi memberi penjelasan alasan Presiden beri kenaikan pangkat polisi korban demo ricuh. (Tangkapan layar YouTube Kantor Komunikasi Kepresidenan)

Menurutnya, demonstran murni akan bersikap baik dan tak melakukan tindakan anarkis sehingga akan dilindungi oleh aparat.

Baca Juga: Jasa Marga Kucurkan Dana Rp80 Miliar untuk Perbaikan 7 Gerbang Tol yang Rusak usai Aksi Demo di DKI Jakarta

“Hak menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang, tapi ada ketentuannya, demonstrasinya harus damai, harus sesuai undang-undang,” kata Ketum Partai Gerindra itu.

“Polisi sudah tegas menindak anggotanya yang mungkin keliru, ini sedang diselidiki, kalau ada kesalahan akan ditindak, tapi jangan lupa puluhan petugas yang berkorban, polisi siang malam menjaga keamanan di seluruh pelosok tanah air,” tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X