Iming-Iming Imbalan Rp3 Triliun
Pertemuan berikutnya dilakukan pada 5 Agustus 2016 di Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar.
Di sana, Tarman memperlihatkan pedang yang disebutnya akan segera dibeli oleh kolektor besar.
Ia lalu menawarkan kepada Kamid untuk ikut membantu biaya operasional dengan janji imbalan Rp3 triliun setelah transaksi selesai.
“Atas tawaran tersebut, saksi Kamid bersedia membantu biaya operasional jual beli pedang samurai dan kebutuhan hidup terdakwa Tarman,” tulis jaksa dalam dakwaan.
Dalam proses itu, Kamid menyerahkan uang secara bertahap, baik tunai maupun melalui transfer, dengan total Rp240 juta.
Surat Palsu dan Modus Perpanjangan Waktu
Baca Juga: Menakar Sikap Tegas Menkeu Purbaya terhadap Wacana Amnesti Pajak Jilid III
Untuk meyakinkan korban, Tarman membuat surat-surat palsu seolah berasal dari pihak bank resmi.
Ia lalu mengajak Kamid ke sejumlah cabang bank di Yogyakarta, Solo, dan Wonogiri, seakan-akan sedang menunggu pencairan dana. Namun semua surat yang diperlihatkan ternyata palsu.
“Untuk menutupinya, terdakwa Tarman menyampaikan bahwa proses penjualan pedang samurai tersebut akan memakan waktu sekitar dua tahun karena perlu adanya perizinan dari PPATK, Kantor Pajak, dan Balai Purbakala,” ujar JPU Nur Solikhin.
Janji itu tak pernah terealisasi. Tak ada pembeli, tak ada uang Rp20 triliun, dan tak ada imbalan Rp3 triliun seperti yang dijanjikan.
Baca Juga: Pemuda Pancasila Kota Semarang Gelar Aksi Bersih Lingkungan Jelang HUT ke-66
Kamid pun dinyatakan menjadi korban penipuan dengan kerugian ratusan juta rupiah.
Setelah menjalani hukumannya, Tarman kembali jadi sorotan usai pernikahannya di Pacitan viral.
Artikel Terkait
Dinkop dan UMKM Jateng Diminta Tuntaskan Kasus Uang Nasabah BMT Mitra Umat yang Belum Cair, DPRD dan Pemkot Pekalongan Bantu Kawal Penyelesainnya
Menakar Sikap Tegas Menkeu Purbaya terhadap Wacana Amnesti Pajak Jilid III
DPRD Jateng Dorong Pemprov Jaga Stabilitas Harga Pangan Tekan Inflasi
Mohammad Saleh: Kesetaraan Hak Disabilitas Harus Jadi Prioritas Kebijakan Publik
Pemuda Pancasila Kota Semarang Gelar Aksi Bersih Lingkungan Jelang HUT ke-66
Telisik Kasus Penemuan Mayat Wanita di Pejaten Barat: Dugaan Eksploitasi Anak hingga Pemeriksaan Pihak Spa
Runtuhnya Ponpes Al Khoziny dan Perdebatan soal Penggunaan APBN untuk Bangun Ulang
Garuda Terhenti di Ronde Keempat, Erick Thohir Akui Belum Mampu Wujudkan Mimpi Piala Dunia
Sorotan Khusus: Aksi Bela Palestina di Kedubes AS, 250 Bus Jawa-Sumatera Penuhi Jakarta
Detik-Detik Kecelakaan Tragis Mahasiswa UNM di Jembatan Kembar: Terpental ke Sungai Jeneberang