Jusuf Kalla Ungkap Modus Mafia Tanah yang Buat Lahannya Bersengketa, Mulai dari Rekayasa Hukum hingga Pemalsuan Kepemilikan

photo author
- Rabu, 12 November 2025 | 14:55 WIB
SENGKETA : Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla ungkap modus mafia tanah yang menjadikan lahannya bersengketa. (Tangkapan layar Instagram Jusuf Kalla)
SENGKETA : Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla ungkap modus mafia tanah yang menjadikan lahannya bersengketa. (Tangkapan layar Instagram Jusuf Kalla)

 

KONTENJATENG.COM - Mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK) angkat bicara soal sengketa lahan miliknya di Makassar (Sulawesi Selatan), yang diduga melibatkan praktik mafia tanah.

Pria yang identik dengan kumis tipisnya itu menegaskan, persoalan ini bukan hanya menyangkut dirinya semata, melainkan bagian dari masalah sistemik yang harus dilawan bersama.

“Mafia ini harus diberantas, jadi harus dilawan! Kalau dibiarin akan begini akibatnya,'' ujar Jusuf Kalla (JK), Senin 10 November 2025.

Jusuf Kalla (JK) membeberkan, sengketa lahan seluas 16,4 hektare itu bermula dari upaya pengambilalihan yang diduga dilakukan oleh jaringan mafia tanah. 

Dikatakan, dia memiliki bukti legalitas lengkap atas kepemilikan tanah tersebut, yang dibelinya langsung dari ahli waris Raja Gowa sekitar 35 tahun silam.

Modus Lama: Rekayasa Hukum dan Pemalsuan Dokumen

Jusuf Kalla (JK) menjelaskan, kasus yang menimpanya bukanlah tergolong hal baru di Indonesia.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu menyoroti praktik mafia tanah yang sering kali melibatkan rekayasa hukum, pemalsuan dokumen, hingga pemalsuan identitas, untuk merebut hak milik secara ilegal.

''Bukan hanya di Makassar, banyak terjadi di tempat lain. Itu semua kriminal,'' ungkap Jusuf Kalla (JK).

''Dibuat dengan cara rekayasa hukum, memalsukan dokumen, memalsukan orang. Itu praktik lama, dan kita harus lawan bersama-sama,'' jelas dia.

Menurut Jusuf Kalla (JK), kasus seperti ini bisa menimpa siapa saja, termasuk masyarakat kecil yang tidak memiliki kekuatan hukum atau akses ke lembaga peradilan.

Pria yang juga pernah mejabat sebagai Menko Kesejahteraan Rakyak itu menilai, lemahnya pengawasan dan penegakan hukum menjadi salah satu faktor mengapa mafia tanah masih bisa beroperasi secara bebas.

Masalah Nasional yang Harus Ditangani Serius

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Prayoga

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X