Amsal lantas menilai, setelah dirinya menjalani penahanan dalam proses hukum tersebut, terdapat kerugian yang tidak hanya secara pribadi.
Videografer yang kini divonis bebas dalam dugaan kasus korupsi pembuatan profil desa di Kabupaten Karo itu menyebut, kerugian juga dialami secara kolektif, terkhusus bagi para pekerja ekonomi kreatif.
"Proses penahanan selama 131 hari itu bukan hanya berdampak buruk kepada saya secara pribadi, tapi juga berdampak terhadap seluruh pekerja ekonomi kreatif," tegas Amsal.
"Oleh sebab itu, ganti ruginya pun harus diterima oleh seluruh pekerja ekonomi kreatif dalam bentuk kebijakan," tandasnya. (*)
Artikel Terkait
Pemkab Kudus Bekali 659 PPPK Lewat Orientasi, Bupati Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima
Kasus Suspek Campak di Jateng Tembus 2.188, Pemprov Genjot Imunisasi dan Deteksi Dini
Viral Begal Bacok Perempuan di Semarang, Pelaku Ternyata Residivis Berulang