Gelar Rakor 2023, Tim Pembina Samsat Nasional Sepakati Sejumlah Langkah untuk Peningkatan Pelayanan

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 09:15 WIB
Gelar Rakor 2023, Tim Pembina Samsat Nasional Sepakati Sejumlah Langkah untuk Peningkatan Pelayanan
Gelar Rakor 2023, Tim Pembina Samsat Nasional Sepakati Sejumlah Langkah untuk Peningkatan Pelayanan

KONTENJATENG.COM – Tim Pembina Samsat Tingkat Nasional yang terdiri dari Jasa Raharja,

Kementerian Dalam Negeri, dan Korlantas Polri mengeluarkan sejumlah langkah yang harus dilaksanakan oleh Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi.

Komitmen bersama tersebut, telah disepakati dalam Rapat Koordinasi Pembina Samsat Tingkat Nasional
Tahun Anggaran 2023 yang digelar di Bandung, pada Senin (13/03/2023).

Baca Juga: Sambut Bulan Suci, Vidio Hadirkan Promo Tontonan Hari Ramadan Mulai dari Rp1.000!

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono, menyampaikan, bahwa langkahlangkah tersebut merupakan salah satu upaya Tim Pembina Samsat Nasional, untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Sebagai pelayan masyarakat, kami terus konsisten melakukan berbagai perubahan guna mempercepat
dan mempermudah layanan kepada masyarakat,” ujar Rivan.

Baca Juga: Link Nonton Drakor The Glory Episode 1-8 Subtitle Indonesia (Sub Indo), Klik Disini!

Adapun, langkah-langkah yang telah disepakati dalam Rakor tersebut, kata Rivan, antara lain, Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi wajib melaksanakan sinkronisasi, integrasi, standarisasi, serta melengkapi database ranmor untuk kebutuhan masing-masing
instansi.

Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi, juga mendukung penegakan hukum melalui tilang konvensional/manual dan ETLE sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan atas kewajiban pembaharuan data kepemilikan ranmor.

Baca Juga: PKL Liar Menjamur, Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Minta Pemkot Bangun Lokasi Terpusat untuk PKL

“Untuk pelaksanaannya nanti akan menjadi tugas Polri dalam hal penegakan hukum dengan memanfaatkan aplikasi ETLE, yang tentunya didukung dengan registrasi kendaraan yang baik. Oleh karena itu Tim Pembina Samsat merekemomendasikan Para Gubernur dan Kepala Bapenda Provinsi mengeluarkan kebijakan pembebasan BBN 2 dan Pajak Progresif sehingga data kendaraan menjadi valid dan memadai,” kata Rivan.

Rivan menambahkan, dalam komitmen bersama itu, sosialisasi terhadap programprogram nasional Pembina Samsat Tingkat Nasional maupun tingkat provinsi, akan dilakukan secara terkoordinasi.

Baca Juga: EPISODE 7 SERIES KATARSIS, Cek Link Nonton Gratis Disini !!

“Misalnya, sosialisasi implementasi pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tambahnya.

Selain itu, aplikasi Signal sebagai inovasi unggulan Pembina Samsat Tingkat Nasional, akan terus disosialisasikan kepada seluruh elemen masyarakat, seperti layanan cek status ranmor, pengesahan STNK, pembayaran PKB, dan SWDKLLJ.

Halaman:

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X