“Hal itu penting dilakukan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembaharuan data kepemilikan dan keabsahan dokumen kepemilikan, maupun pengoperasian ranmor,” ujar Rivan.
Dari hasil Rakor tersebut, Rivan mengatakan bahwa Pembina Samsat Tingkat Provinsi, dapat melaksanakan penghapusan data regident ranmor atas dasar permohonan pemilik, seperti karena rusak berat akibat laka lantas, dimuseumkan, serta hilang, setelah mendapatkan persetujuan dari Polri, dan pihak Bappenda.
“Nantinya, Jasa Raharja akan membebaskan terhadap tanggungan pokok maupun denda PKB dan SWDKLLJ yang terhutang/tertunggak,” terang Rivan.
Bagi kendaraan yang terlibat laka yang mengakibatkan adanya korban jiwa dan belum melakukan pelunasan, kata Rivan, dalam rangka mendukung hak dan kewajiban masyarakat dalam penyelesaian santunan serta kewajiban terhadap SWDKLLJ, maka akan dilakukan upaya edukasi untuk pelaksanaan pelunasan kewajiban pembayaran sumbangan wajib terlebih dahulu.
“Nantinya, seluruh jenis pendaftaran regident ranmor, termasuk pemblokiran ranmor, wajib diterima dan dilaksanakan oleh petugas Polri, dengan menggunakan aplikasi ERI Korlantas Polri. Masyarakat juga wajib melengkapi pengisian data yang kosong, seperti NIK, nomor HP, email, dan sebagainya,” papar Rivan.
Langkah kesepakatan selanjutnya, lanjut Rivan, yakni memberikan dan meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat melalui pengembangan inovasi serta penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, baik secara online maupun offline.
“Serta mengimplementasikan budaya humanis dalam memberikan pelayanan di samsat,” pungkas Rivan.
Baca Juga: Berikut 5 Alasan Anda Harus Upgrade Hape ke Galaxy A54 5G yang Paling Awesome
Hal senada juga disampaikan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi. Dia menyampaikan, bahwa berbagai langkah tersebut merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan.
“Tentu nantinya akan bermuara pada peningkatan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi dan pembayaran pajak,” ujar Firman.
Firman mengatakan, ketertiban masyarakat dalam melakukan registrasi ulang merupakan hal penting.
“Selain kewajiban kita sebagai pemilik kendaraan, validasi data juga berperan penting terhadap penegakkan hukum terkait pelanggaran, mempercepat proses penyelidikan bila terjadi peristiwa kejahatan, dan berbagai hal penting lainnya,” ungkapnya.***
Artikel Terkait
CONTOH SOAL DAN KUNCI JAWABAN Ujian Seleksi Kompetensi Akademik Pendidikan Profesi Guru Madrasah KEMENAG 2023
20 SOAL-KUNCI JAWABAN SELEKSI KOMPETENSI PPG MADRASAH DALJAB 2023, Sesuai Kisi-Kisi Kemenag
PKL Liar Menjamur, Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Minta Pemkot Bangun Lokasi Terpusat untuk PKL
Berikut 5 Alasan Anda Harus Upgrade Hape ke Galaxy A54 5G yang Paling Awesome
EPISODE 7 SERIES KATARSIS, Cek Link Nonton Gratis Disini !!
Adegan Telanjang Cha Joo Young di The Glory 2, CEK Episodenya DISINI !!
Bisa Hapus Dosa 100 Tahun dengan Amalan 1 Menit Ini, Harus Rutin Dilakukan Kata Ustadz Khalid Basalamah
Promo Tontonan Hari Ramadan Mulai dari Rp1.000 di Vidio, Bisa Nonton Konten Entertainment sampai Olahraga
Sambut Bulan Suci, Vidio Hadirkan Promo Tontonan Hari Ramadan Mulai dari Rp1.000!
Link Nonton Drakor The Glory Episode 1-8 Subtitle Indonesia (Sub Indo), Klik Disini!