KONTENJATENG.COM - Sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Tengah dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jawa Tengah menjadi langkah penting dalam membangun peradaban umat di Jawa Tengah.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kanwil Kemenag Jateng, Dr. H. Saiful Mujab, MA, saat menerima kunjungan silaturahmi pengurus DMI Jateng pada Selasa, 14 Januari 2025.
Silaturahmi tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DMI Jateng Dr. H. Multazam Ahmad, MA, bersama Prof. Dr. Hj. Yuyun Affandi LC, MA, Wakil Sekretaris H. Ahmad Su’aidi, S.Pd, Bendahara Dr. Hj. Mardiyah, SKM, M.Kes, dan Biro Kominfo dan antar Lembaga Saiful Hadi, M.Kom.
Baca Juga: Pemkot Semarang Rampungkan Pembangunan Rumah Pompa untuk Antisipasi Banjir
“Kami berharap dalam membangun kehidupan umat beragama di Jawa Tengah bisa bersinergi dengan DMI Jateng karena dari masjid pergerakan peradaban dimulai,” ujar Dr. H. Saiful Mujab, MA.
Beliau menekankan bahwa masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi sebagai sarana penting untuk mempersatukan umat dan bermusyawarah dalam menyelesaikan persoalan masyarakat.
Dr. H. Saiful Mujab, MA juga memuji pergerakan DMI Jateng yang luar biasa dalam menjalankan program, meskipun menghadapi tantangan yang berat.
Baca Juga: Raline Shah Jadi Stafsus Menkomdigi, Berikut Tugas dan Gaji Fantastisnya
Wakil Ketua DMI Jateng, Dr. H. Multazam Ahmad, MA, menegaskan bahwa DMI Jateng telah lama menjalin kerja sama intens dengan Kanwil Kemenag Jateng.
“Tujuan silaturahmi ini selain menjalin ukhuwah juga untuk menyampaikan program DMI Jateng. DMI Jateng sudah cukup lama bersinergi dan komunikasi menjalin kerja sama dengan Kanwil Kemenag Jateng,” ungkap Dr. H. Multazam Ahmad.
Beberapa program DMI Jateng meliputi digitalisasi masjid, pemberdayaan ekonomi keumatan, kepemudaan, lingkungan hidup, dan kemanusiaan.
Tantangan lain seperti permasalahan perwakafan masjid diatasi dengan pendataan dan pengurusan dokumen wakaf untuk mencegah sengketa.
Baca Juga: Kronologi Penusukan Tragis Aktor Sandy Permana
Kedepannya, Kemenag Jateng dan DMI Jateng akan bersinergi dalam pendataan masjid di seluruh Jawa Tengah, termasuk masjid di mall, sekolah, kampus, dan komplek perumahan.
Masjid dengan tanah wakaf yang belum memiliki sertifikat diimbau segera mengurus Akta Ikrar Wakaf (AIW) di KUA terdekat.