KONTENJATENG.COM – Rencana peluncuran paspor dengan desain merah putih yang semula dijadwalkan bertepatan dengan HUT ke-80 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2025 resmi ditunda. Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan penundaan ini sebagai bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi anggaran di seluruh kementerian dan lembaga negara.
Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui evaluasi menyeluruh dan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk masukan dari masyarakat serta situasi ekonomi nasional. Peninjauan kembali berbagai program menjadi prioritas agar anggaran yang ada dapat dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih mendesak dan berdampak langsung bagi publik.
Baca Juga: Paspor Desain Merah Putih Ditunda, Imigrasi Fokus pada Kebijakan Strategis Peningkatan Layanan
“Penundaan ini adalah keputusan strategis yang dilandasi pertimbangan matang. Kami mendengar aspirasi masyarakat dan berupaya fokus pada kebijakan yang memberikan manfaat nyata,” kata Yuldi.
Sejak desain baru paspor diperkenalkan pada 17 Agustus 2024 lalu, Ditjen Imigrasi telah memantau tanggapan publik melalui analisis media sosial yang mencakup lebih dari 1.600 unggahan di berbagai platform. Hasilnya menunjukkan bahwa masyarakat lebih menginginkan pembenahan dari sisi substansi, seperti penguatan posisi paspor Indonesia di mata dunia dan peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian.
Sebagai langkah konkret, Ditjen Imigrasi kini mengarahkan sumber daya untuk memperkuat sistem digital layanan keimigrasian serta pemeliharaan teknologi yang mendukung proses keimigrasian secara efisien. Inovasi akan difokuskan pada pelayanan berbasis teknologi yang lebih mudah diakses dan aman secara digital.
“Walau desain baru paspor ditunda, komitmen kami untuk memperkuat paspor Indonesia tetap berjalan. Penguatan keamanan digital dan kerja sama lintas instansi akan terus dikembangkan,” tambah Yuldi.
Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyampaikan apresiasinya atas dukungan publik terhadap kebijakan penyesuaian ini. Menurutnya, fokus pengembangan Ditjen Imigrasi tetap diarahkan pada inovasi jangka panjang yang memberikan efisiensi sekaligus meningkatkan standar pelayanan paspor Indonesia di kancah internasional.
“Inovasi bukan hanya soal tampilan, tetapi mencakup peningkatan fungsi dan layanan. Kami berharap masyarakat dapat terus mendukung langkah transformasi yang sedang dijalankan,” ujar Agus.
Dengan kebijakan ini, Ditjen Imigrasi menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama, sembari terus membangun sistem yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan zaman.