KONTENJATENG.COM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang telah meluncurkan Program Zero Waste Hutan Kota Krobokan di Jalan Jodipati Barat, Krobokan, Semarang Barat.
Menurut Kepala DLH Kota Semarang, Arwita Mawarti, program ini ingin menciptakan suatu mekanisme pengelolaan sampah yang terpadu warga pemangku hutan kota Krobokan dengan mengelola sampah organik maupun anorganik sampai dengan “zero”, tidak dibuang keluar dari hutan kota.
"Dengan luas 1,5 hektare, hutan kota Krobokan menjadi prioritas utama pengelolaan, namun masih menghadapi masalah pengelolaan sampah, baik sampah dari kawasan hutan kota maupun dari warga sekitar," ujarnya.
Baca Juga: WNA Bisa Mengajukan Visa Pendidikan Non Formal Indonesia Mulai 15 Juli 2025
Ia membeberkan beberapa upaya telah dilakukan, seperti bank sampah untuk sampah non-organik dan pemanfaatan sampah organik untuk industri rumahan. Meski begitu, pengelolaan sampah masih belum terstruktur dengan baik, terutama dalam pengelolaan sampah daun dan organik lainnya.
Sebelumnya juga pada tahun 2023, DLH Kota Semarang telah meluncurkan Lomba Wana Lestari untuk mengembalikan Hutan Kota Krobokan sesuai dengan fungsinya sebagai kawasan resapan air, paru-paru kota supply oksigen serta mengembalikan iklim mikro pada kawasan perkotaan.
Arwita melanjutkan, tahun ini DLH meluncurkan Program Zero Waste Hutan Kota Krobokan yang menekankan pentingnya upaya pelestarian lingkungan dengan Gerakan pengurangan sampah di Ruang Terbuka Hijau (RTH) berbasis masyarakat.
"Dalam program ini sampah yang dihasilkan oleh warga dipilah di bank sampah, Tempat Pengelolaan Sampah dengan prinsip 3R (TPS3R), dibuat pakan maggot, ecoenzyme dan diolah menjadi kompos untuk dapat dimanfaatkan kembali oleh warga yang menghasilkan nilai ekonomis," katanya.
Acara tersebut didukung oleh Program CSR dengan Penyerahan Simbolis berupa 25 unit tempat sampah pilah dari PT. United Tractor, 2 unit Becak sampah dari Grand Edge Hotel, 60 unit tong sampah portable dari PT. Numi Palapa dan PT. Hino Cemaco dan 2 unit dropbox B3 masing-masing dari PT Arah Environmental Indonesia, PT Wastec International, PT Wiraswata Gemilang, PT Wahana Solusi Limbah, PT Global Enviro Nusa, PT Teknotama Lingkungan, PT Artama Sentosa Indonesia dan PT Umbul Mulyo.
Penerapan dari program ini yakni dengan memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama warga pemangku hutan agar memiliki komitmen terhadap sampah yang mereka hasilkan untuk dikelola tanpa harus dibuang keluar yang akibatnya akan membebani TPA Jatibarang.
Baca Juga: Cegah Banjir dan Kelola Sampah Organik, DLH Kota Semarang Perbanyak Biopori di 16 Kecamatan
Lebih lanjut Arwita menambahkan kontribusi Gerakan Zero Waste bagi pengurangan sampah sangat mendukung Program 100 hari Walikota Semarang dalam menciptakan Semarang Bersih bebas sampah dan sebagai Pilot Project yang dapat dikembangkan oleh Kelurahan yang ada di Kota Semarang dalam mengatasi timbulan sampah yang semakin meningkat setiap harinya.
Selain itu juga dapat memberikan edukasi langsung tentang praktek pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan. Diharapkan, Program Zero Waste Hutan Kota Krobokan ini dapat memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menjadi inspirasi untuk pengelolaan sampah yang lebih baik di masa depan.
Artikel Terkait
Kurangi Efek Rumah Kaca, DLH Gelar Uji Emisi Gas Dan Berikan Bibit Tanaman
Untuk Penataan Lingkungan Hidup, DLH Targetkan KLHS untuk 10 BWK Selesai di Tahun 2025
Cegah Banjir dan Kelola Sampah Organik, DLH Kota Semarang Perbanyak Biopori di 16 Kecamatan
Agustina, Wali kota Semarang Usulkan Pembangunan Tiga SMA Negeri Baru di Kota Semarang
Hadirkan Kebahagiaan, PT Naga Baladika Gelar Pesta Rakyat dan Layanan Ambulans Gratis
Warga Senang dan Sambut Baik Kebijakan Dana Operasional 25 Juta per RT per Tahun
Anies Baswedan Singgung soal Presiden Indonesia Sering Absen di Forum PBB, PDIP: Kritiknya Tidak Salah
Siapa Nur Afifah Balqis yang Viral Lagi di Medsos? Sosok yang Dijuluki Koruptor Termuda OTT KPK saat Usia 24 Tahun
Penuhi Panggilan Kedua, Nadiem Makarim Didampingi Hotman Paris Tiba di Kejagung untuk Pemeriksaan Kasus Pengadaan Chromebook
WNA Bisa Mengajukan Visa Pendidikan Non Formal Indonesia Mulai 15 Juli 2025