-Masukan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) pada kolom NRKB
Baca Juga: Boyband Feminim dan Waria Dilarang Tampil di TV dan Radio China, Berikut Penjelasannya
-Masukan nomor rangka 5-digit terakhir pada kolom nomor rangka
-Masukan NIK pemilik kendaraan dan mengunggah foto KTP
-Setelah semua kolom diisi, klik tombol lanjut.
Cara Pembayaran:
-Pilih NRKB
-Informasi SKK pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ akan muncul dengan jumlah yang harus dibayarkan
-Slide tombol kirim dokumen Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP)
-Masukan alamat pengiriman (sesuai dengan kolom yang ada)
Baca Juga: Kode Redeem ML Rabu 8 September 2021, Dapatkan Skin Mobile Legends dan Diamond Free
-Rekap biaya akan muncul pada layar telepon kemudian klik lanjut
-Muncul notifikasi pilih cara pembayaran. Klik pada tombol 'cara pembayaran'.
-Kode bayar, jumlah yang dibayarkan dan cara pembayaran akan muncul
-Klik lanjut, maka cara pembayaran akan tampil sesuai dengan bank yang dipilih.
Baca Juga: Kota Bandung Kembali Berlakukan Aturan Ganjil Genap Pada 5 Pintu Tol ke Dalam Kota