Berdasarkan data Kementerian Agama, sebanyak 44.000 guru PAI non-PNS akan menerima insentif ini. Guru PAI non-PNS ini tersebar di semua jejang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), serta Sekolah luar Biasa (SLB) di semua tingkatan.(**)