Kabar Gembira ! Bantuan Insentif Rp1,5 Juta Sudah Cair untuk Guru PAI Non PNS, Berikut Kriteria Penerimanya

photo author
- Jumat, 19 November 2021 | 12:55 WIB
Kabar Gembira ! Bantuan Insentif Rp1,5 Juta Cair untuk Guru PAI Non PNS, Berikut Kriteria Penerimanya. /pexels
Kabar Gembira ! Bantuan Insentif Rp1,5 Juta Cair untuk Guru PAI Non PNS, Berikut Kriteria Penerimanya. /pexels

Berdasarkan data Kementerian Agama, sebanyak 44.000 guru PAI non-PNS akan menerima insentif ini. Guru PAI non-PNS ini tersebar di semua jejang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), serta Sekolah luar Biasa (SLB) di semua tingkatan.(**)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Otong Fajari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X