Berdasarkan data Kementerian Agama, sebanyak 44.000 guru PAI non-PNS akan menerima insentif ini. Guru PAI non-PNS ini tersebar di semua jejang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), serta Sekolah luar Biasa (SLB) di semua tingkatan.(**)
Artikel Terkait
3 Info Jadwal Vaksin Covid-19 Gratis Terbaru Kabupaten Malang November hingga 31 Desember 2021 Dosis 1 dan 2
Daftar Tanggal Merah Bulan Desember 2021, Diperkirakan Hari Libur 25 Desember : Hari Libur Lainnya Apa Saja?
Menanam Padi Saat Hujan Turun, Susi Pudjiastuti Sindir Puan Maharani
Jadwal Vaksin Gratis Kota Surabaya 18-21 November 2021, Syarat KTP Tanpa Domisili : Sinovac Dosis 1 dan 2
Mars Muhammadiyah Sang Surya Ciptaan Djarnawi Hadikosoemo, Cocok Dinyanyikan Saat Milad Muhammadiyah ke-109
10 Ucapan Milad Muhammadiyah ke-109 dari Tokoh Nasional, Mulai dari Khofifah, Gus Yaqut hingga Sandiaga Uno
Shalawat Ini Jika Diamalkan Bisa Hapus Dosa 80 Tahun, Shalawat Apakah Itu? Berikut Penjelasan Lengkapnya
Syekh Ali Jaber Ajarkan untuk Memperbanyak Amalan ini di Hari Jumat, Pesan Rassulallah SAW Kepada Umatnya