Kabar Gembira ! Bantuan Insentif Rp1,5 Juta Sudah Cair untuk Guru PAI Non PNS, Berikut Kriteria Penerimanya

photo author
- Jumat, 19 November 2021 | 12:55 WIB
Kabar Gembira ! Bantuan Insentif Rp1,5 Juta Cair untuk Guru PAI Non PNS, Berikut Kriteria Penerimanya. /pexels
Kabar Gembira ! Bantuan Insentif Rp1,5 Juta Cair untuk Guru PAI Non PNS, Berikut Kriteria Penerimanya. /pexels

KONTENJATENG.COM - Berikut kriteria penerima insentif guru Pendidikan Agama Islam (PAI) non PNS. Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam, mulai 17 November 2021 sudah menyalurkan bantuan insentif kepada guru PAI Non PNS.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, bantuan insentif tersebut merupakan tambahan penghasilan yang diberikan kepada guru PAI Non PNS di sekolah yang belum tersertifikasi dan belum menerima tunjangan profesi guru.

Yaqut Cholil Qoumas menambahkan, penerima bantuan insentif kepada guru PAI Non PNS, masing-masing akan mendapatkan Rp1,5 juta dipotong pajak. Insentif ini akan dikirim langsung ke rekening penerima.

Baca Juga: Syekh Ali Jaber Ajarkan untuk Memperbanyak Amalan ini di Hari Jumat, Pesan Rassulallah SAW Kepada Umatnya

Baca Juga: Shalawat Ini Jika Diamalkan Bisa Hapus Dosa 80 Tahun, Shalawat Apakah Itu? Berikut Penjelasan Lengkapnya

Baca Juga: Berikut Panduan untuk Dapatkan Kode Aktivasi Advance Server Free Fire Pembaruan OB31, Dijamin Dahsyat !!!

Berikut kriteria penerima insentif guru Pendidikan Agama Islam (PAI) non PNS :

1. Guru PAI bukan PNS yang masih aktif mengajar di TK, SD/LB, SMP/LB, SMA/LB atau SMK

2. Terdata dalam SIAGA per-Maret 2021

3. Bukan penerima Tunjangan Profesi Guru

4. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)

5. Belum Memasuki Usia Pensiun

6. Lama pengabdian sebagai pendidik, dibuktikan dengan surat keterangan terhitung mulai tanggal mengajar

Baca Juga: 10 Ucapan Milad Muhammadiyah ke-109 dari Tokoh Nasional, Mulai dari Khofifah, Gus Yaqut hingga Sandiaga Uno

Baca Juga: Link Streaming Nonton Film Eternals dan Sinopsis : Dibintangi Salma Hayek, Angelina Jolie dan Richard Madden

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Otong Fajari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X