KONTENJATENG.COM - Peraturan baru pemerintah per 1 Juli, membeli Pertalite dan Solar harus menggunakan aplkasi MyPertamina dengan HP. Dari peraturan itu muncul pertanyaan tentang keamanan menggunakan ponsel di area SPBU
Padahal dari dulu, HP sangat dilarang digunakan di area SPBU karena menyebabkan terjadinya gangguan yang berakibat pada kebakaran.
Melansir dari Kompas.com, larangan menggunakan ponsel di SPBU memiliki akibat yang sangat berbahaya bagi kendaraan maupun alat serta petugas yang ada SPBU.
Baca Juga: Bocoran Sinopsis CINTA SETELAH CINTA 30Juni 2022: Hukuman Buat Niko, Digigit Ular
Banyak rekaman video dari CCTV yang menampikan ledakan terjadi dari mobil atau pun motor dan diduga karena menggunakan ponsel saat kendaraan sedang mengisi BBM.
Diketahui bersama, HP memang dianggap bisa memicu gelombang sinyal yang menimbulkan Percikan api dan akan menyebabkan ledakan saat mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Meskipun sudah ada larangan tentang menggunakan ponsel di SPBU, saat ini Pertamina justru mengajak masyarakat yang membeli BBM dengan menggunakan pembayaran non-tunai melalui aplikasi MyPertamina.
Baca Juga: Beli Gas LPG 3 Kg Juga Pakai Aplikasi MyPertamina? Ini Penjelasannya
Bahkan sampai detik ini, pemerintah dengan Badan Pengatur Hilir dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama PT Pertamina sedang menggodok petunjuk teknis (Juknis) agar penyaluran BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar agar bisa tepat sasaran dengan sistem pembayaran melalui aplikasi MyPertamina.
Yuyu Wahyu seorang peneliti dari Pusat Penelitian Elektronika dan Telekomunikasi LIPI, menyampaikan alasannya terkait hal ini.
Menurut Yuyu, penggunaan aplikasi MyPertamina untuk membeli Pertalite dan Solar di pom bensin itu termasuk aman dengan cara teknis yang benar.
Dia menyampaikan, saat membeli bahan bakar minyak (BBM) termasuk Solar dan Pertalite dengan aplikasi MyPertamina, ponsel terhubung ke Koneksi Internet.
Sinyal gelombang elektronomagnetik dari koneksi internet ini sangat kecil. Sehingga, kecil kemungkinan tidak akan menimbulkan api.