nasional

Kabar Baik, Pemerintah Lanjutkan Bantuan Kuota Internet dan Uang Kuliah Tunggal

Rabu, 4 Agustus 2021 | 19:40 WIB
Ilustrasi kuota internet./Pixabay/

KONTENJATENG.COM - Kabar baik untuk pelajar, mahasiswa, guru dan dosen. Tahun ini pemerintah melanjutkan program bantuan kuota data internet dan uang kuliah tunggal (UKT).

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim mengatakan, Pemerintah menganggarkan sebesar Rp 2,3 triliun yang akan dibagikan atau disalurkan untuk program bantuan tersebut ke 26,8 juta untuk siswa, mahasiswa, guru dan dosen.

Adapun besaran penerima masing-masing bantuan tersebut berbeda-beda sesuai jenjang pendidikan penerima. Untuk siswa jenjang pendidikan PUAD akan menerima kuota sebesar 7 GB setiap bulannya. Peserta didik jenjang SD dan SMP mendapatkan 10 GB per bulan.

Baca Juga: Pria Asal Cilacap Terlantar di Semarang, Meninggal Akibat Terpapar Covid-19

Sementara untuk pendidik, Guru PAUD, SD dan SMP akan mendapatkan bantuan kuota sebesar 12 GB per bulan. Untuk mahasiswa dan dosen sebesar 15 GB.

"Keseluruhan bantuan kuota di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali yang diblokir oleh Kemenkominfo dan yang tercantum pada situs resmi bantuan data internet Kemendikbudristek," katanya, dilansir dari pikiran-rakyat.com, 4 Agustus 2021.

Adapun situs resmin di laman Kemendikbudristek itu bisa dilihat di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Vaksinasi Booster Nakes di Jateng Sudah Dimulai, Sejumlah Nakes di Semarang Mulai Disuntik

Nadiem kemudian mendorong kepala satuan pendidikan untuk segera memutakhirkan data penerima pada sistem data pokok pendidikan serta pangkalan data pendidikan dikti.

Selain itu, mengunggah SPTJM pada laman https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id. Laman ini diperuntukkan bagi PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Sementara untuk jenjang pendidikan tinggi di alamat https://kuotadikti.kemdikbud.go.id. Tenggat pemutakhiran data itu tanggal 31 Agustus 2021.

Berita ini sebelumnya pernah tayang di pikiran.rakyat.com dengan judul "Bantuan Kuota Internet dan Uang Kuliah Tunggal Dilanjutkan hingga November 2021"

Sementara untuk bantuan UKT bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19, Nadiem mengatakan, Kemendikbudristek menyalurkan Rp745 miliar.

Baca Juga: Tinjau Tempat Isolasi Terpusat di Solo, Ganjar Diwaduli Makanan Kurang Enak

Bantuan UKT diberikan maksimal Rp 2,4 juta. Jika UKT lebih besar dari Rp2,4 juta, selisih UKT dengan Rp2,4 juta dikatakannya menjadi kebijakan PT sesuai kondisi mahasiswa.

Halaman:

Tags

Terkini