KONTENJATENG.COM - Menko Kemaritiman dan Investasi Jenderal TNI (Purn), Luhut Panjaitan meminta semua masyarakat segera melakukan vaksinasi Covid-19.
Menurutnya pemerintah tidak main-main soal kebijakan Covid-19. Pasalnya, Virus Corona membahayakan nyawa sehingga vaksinasi penting dilakukan.
Luhut menambahkan, dalam waktu dekat pemerintah akan menjadikan kartu vaksin Covid-19 sebagai syarat seseorang untuk bisa mengakses tempat publik seperti rumah makan, mal, tempat wisata, dan lain-lain.
Pengelola dan para petugas tempat publik wajib menolak apabila terdapat orang yang tidak membawa kartu vaksin sebagai syarat administrasi. Sebagai contoh, tempat wisata atau mal, kartu vaksin jadi syarat pengunjung sebelum diperkenankan masuk.
Pemerintah akan menerapkan kebijakan tersebut secara bertahap dan saat ini sebagai contoh mulai diterapkan di kawasan wisata Jalan Malioboro, Sleman Yogyakarta.
"Sekarang kami mau pelan-pelan orang yang mau masuk Malioboro harus punya kartu vaksin," jelas Luhut pada wartawan usai memantau pelaksanaan vaksinasi di Gedung Setda Sleman pada Jumat, 6 Agustus 2021.
Dia tegas mengatakan, pengunjung atau wisatawan yang masuk dan mau beriwisata di Malioboro harus memperlihatkan kartu vaksin.
"Orang yang masuk Malioboro harus pakai ini (kartu vaksin)," jelas Luhut.
Lanjutnya, kartu tanda divaksinasi Covid-19 pun akan jadi syarat untuk masuk ke pusat perbelanjaan dan restoran.
Baca Juga: Olimpiade Tokyo 2020 Resmi Ditutup, Menpora Amali Puji Kesuksesan
"Nanti kalian ke restoran enggak pakai ini (kartu vaksin) tolak. Belanja ke mal enggak pakai ini (kartu vaksin) tolak," katanya.
Luhut berasalan, pemerintah melakukan kebijakan tersebut demi keselamatan rakyat banyak.
"Karena ini demi keselamatan kita semua," tandasnya.
Di Jakarta ditolak pedagang
Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IkappI) mendesak agar aturan vaksinasi Covid-19 masuk Pasar di DKI Jakarta, dicabut.
Ketua Umum Ikappi, Abdullah Munsari menilai aturan ini sangat memberatkan pedagang.
Terlebih di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 ini, mereka sudah kesusahan untuk memperoleh keuntungan.