KONTENJATENG.COM-Pemerintah mencairkan bantuan sosial pada bulan Agustus 2021 bantuan tersebut berupa BLT UMKM atau Banpres BPUM untuk satu juta orang.
Pencairan dana Rp 1,2 juta hanya dilakukan melalui BRI dan BNI.
Bagi masyarakat yang ingin mengecek apakah namanya mendapatkan BLT UMKM 2021 atau tidak secara online. Yakni, tinggal mengakses eform.bri.co.id/bpum buat BRI dan banpresbpum.id buat BNI.
Pencairan BLT UMKM bulan ini merupakan penyaluran tahap 2 tahun 2021 yang menyasar tiga juta orang. Pada Juli lalu sudah ada 1,5 juta orang mendapatkan bantuan, dan pada September akan ada 500 ribu orang yang memperoleh Banpres BPUM."Penyaluran BPUM Tahap 2 Tahun 2021 terbagi ke dalam tiga periode: Juli, Agustus, September 2021" tulis Kementerian Koperasi dan UKM di akun Instagram @kemenkopukm.
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN di Anak Perusahaan Pelindo III: Cek disini Posisi, dan Syarat Pelamar
Mohon diperhatikan, BLT UMKM Rp 1,2 juta ini tidak akan diberikan kepada enam kelompok, yaitu:
1. ASN
2. PPPK (ASN).
3. Prajurit TNI.
4. Anggota Polri.
5. Pegawai BUMN.
6. Pegawai BUMD.
Jika anda bukan termasuk pada kelompok tersebut, berarti anda memiliki harapan untuk mendapatkan BLT UMKM. Tapi, ada syarat yang perlu dicermati.
Pemerintah hanya akan memberikan bantuan tunai kepada warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki usaha setingkat UMKM.
Penerima BLT UMKM juga harus memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
Baca Juga: Benarkah Suami Menanggung Dosa Istri yang Tidak Bisa Dinasehati? Ini Jawaban Buya Yahya
Selanjutnya, BLT UMKM diberikan kepada orang yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
Pemerintah tidak mencairkan BLT UMKM kepada orang yang pernah mendapatkan BPUM sebelumnya.
UMKM calon penerima BLT di masa pandemi Covid-19 pun tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Apabila anda merasa memenuhi syarat penerima BLT UMKM, segera cek nama anda secara online melalui dua link resmi.
Siapa tahu anda termasuk satu juta orang yang mendapatkan Banpres BPUM Rp 1,2 juta bulan Agutus ini.***
Artikel Terkait
Benarkah Suami Menanggung Dosa Istri yang Tidak Bisa Dinasehati? Ini Jawaban Buya Yahya
Berdoa dengan Bahasa Arab Tanpa Tahu Artinya, Simak Penjelasan Buya Yahya
Jadwal Tayangan Trans TV, 9 Agustus 2021 : Bioskop Spesial Trans TV Siap Menghibur Anda
PPKM Level 4 Berakhir Hari ini, Apakah Ada Kabar Baik? Simak Evaluasi Presiden Jokowi
Amalan Sunnah yang Dianjurkan Pada Tahun Baru Islam
Lowongan Kerja BUMN di Anak Perusahaan Pelindo III: Cek disini Posisi, dan Syarat Pelamar