Pemerintah Akan Terapkan Kebijakan Masuk Tempat Publik Tunjukkan Kartu Vaksin, Pedagang Jakarta Menolak

photo author
- Senin, 9 Agustus 2021 | 16:29 WIB
Menko Marives Luhut Binsar Panjaitan saat berkunjung ke tempat isoter Asrama Haji Donohudan Boyolali, Kamis 5 Agustus 2021. Menko Luhut menjelaskan, dalam waktu dekat pemerintah akan menjadikan kartu vaksin Covid-19 sebagai syarat seseorang untuk bisa mengakses tempat publik. /Kinan Riyanto
Menko Marives Luhut Binsar Panjaitan saat berkunjung ke tempat isoter Asrama Haji Donohudan Boyolali, Kamis 5 Agustus 2021. Menko Luhut menjelaskan, dalam waktu dekat pemerintah akan menjadikan kartu vaksin Covid-19 sebagai syarat seseorang untuk bisa mengakses tempat publik. /Kinan Riyanto

Abdullah menyontohkan, pedagang Pasar Tanah Abang misalnya justru mengandalkan pengunjung dari luar daerah.

Sementara kalau aturan vaksinasi Covid-19 menjadi syarat masuk pasar justru akan memberatkan mereka.

Maka dari itu dirinya meminta setelah vaksinasi Covid-19 ini sudah menyasar para pedagang, aturan itu dicabut.

Baca Juga: Olimpiade Telah Usai, Menpora RI Zainudin Amali Salut Kepada Penyelenggara Olimpiade Tokyo 2020

"Setelah vaksinasi ini dilakukan di seluruh pasar di Jakarta dilalukan, kita minta SK itu dicabut," kata Abdullah Mansuri kepada Pikiran-Rakyat.com saat ditemui di Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat, 30 Juli 2021.

Abdullah mengatakan, para pedagang sangat menyesalkan vaksinasi Covid-19 menjadi syarat untuk masuk pasar.

Namun demikian, sebelum PD Pasar Jaya mencabut SK ini, pihaknya akan terus menggencarkan vaksinasi bagi para pedagang pasar.

"Setelah itu kami akan lakukan komunikasi untuk tidak perlu ada itu lagi karena faktanya kita sudah lakukan vaksin untuk pedagang," kata dia.(**)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Otong Fajari

Sumber: pikiran-rakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X