Padahal, aturan pemerintah sendiri baru memungkinkan vaksinasi dosis ketiga dilakukan terbatas pada tenaga kesehatan karena memiliki kerentanan tinggi terpapar Covid-19.
Sebelumnya, tersiar kabar ada pejabat mendapat vaksin ketiga Covid-19 terungkap dalam perbincangan yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 24 Agustus 2021.
Melalui video kunjungan Presiden Jokowi ke Kalimantan Timur itu, sejumlah pejabat yakni Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, Wali Kota Samarinda Andi Harun, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengaku telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga kepada Presiden Jokowi, tetapi video yang sempat diunggah Sekretariat Presiden itu kini telah dihapus.
Soal dugaan adanya pejabat yang telah menerima vaksin ketiga, mereka dituding curi start mengingat jumlah tenaga kesehatan yang menerima vaksin ketiga Covid-19 baru 34 persen.***
Artikel ini sebelumnya pernah tayang di pikiran-rakyat.com dengan judul "Heboh Pejabat Lebih Dulu Terima Vaksin Ketiga Covid-19, Kemenkes Buka Suara"