PHRI Banyuwangi Minta Ada Kelonggaran Selama PPKM, Sebanyak 3.150 Karyawan Hotel dan Restoran Terancam PHK

photo author
- Kamis, 26 Agustus 2021 | 09:57 WIB
Ilustrasi hotel. /Pixabay/davidlee770924./
Ilustrasi hotel. /Pixabay/davidlee770924./

KONTENJATENG.COM – Setidaknya akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran terhadap 3.150 karyawan hotel dan restoran di Banyuwangi jika PPKM diperpanjang.

Demikian diungkapkan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Banyuwangi, Zaenal Muttaqin, baru-baru ini.

Menurutnya, akan terjadi PHK besar-besaran karena selama PPKM, sebanyak 2.887 dirumahkan dan dipekerjakan secara bergantian. Sementara itu, 263 karyawan tempat hiburan dirumahkan sementara tanpa digaji.

"Pastinya akan terancam PHK kalau berlarut seperti ini," katanya, Rabu (25/8/2021).

Zaenal mengatakan pihaknya telah bertemu dengan Dinas Pariwisata Banyuwangi dan DPRD Banyuwangi.

Ia berharap ada kelonggaran penyelenggaraan event di hotel dengan kapasitas 50 persen dan protokol kesehatan ketat.

"Kita minta berikan kami relaksasi dan fleksibilitas operasional kami. Berikan kelonggaran saat event atau meeting," kata dia.

Kemudian untuk restoran juga diberikan kelonggaran makan di tempat. Pasalnya aturan take away tak terlalu membantu biaya operasional.

Secara terpisah, Kepala Disbudpar Banyuwangi MY Bramuda mengatakan pihaknya akan mendorong rapat-rapat kedinasan dan kegiatan lainnya bisa dilakukan di hotel.

"Mendorong rapat-rapat dan ada win-win solution. Hotel juga harus kita dorong siap menerima wisatawan setelah PPKM," kata dia.

Sebagaimana diketahui, sejak PPKM 3 Juli 2021, tempat wisata di Banyuwangi ditutup. Hal ini berdampak pada hotel-hotel karena tak ada tamu atau wisatawan.(**)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Otong Fajari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X