KONTENJATENG.COM - Bagi masyarakat yang belum membayar pajak kendaraan bermotor, pemerintah memberikan program pemutihan.
Ada 10 wilayah di Indonesia yang memberikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut.
Setidaknya, melalui program ini, masyarakat tidak perlu membayar pajak kendaraan yang telat pembayarannya.
Penasaran dengan daftar dan lokasi lengkapnya? Dikutip dari berbagai sumber pada Jumat, 27 Agustus 2021, simak jadwal dan lokasi 10 daerah yang gelar pemutihan pajak kendaraan bermotor di Indonesia.
Jawa Barat (Bandung)
Baca Juga: Kode Redeem FF Minggu 29 Agustus 2021 : Skin Katana Cobra, M1887 hingga 499 Diamond Gratis
Pemutihan pajak kendaraan bermotor di Bandung berlaku dalam program triple untung plus yang berlaku sejak 1 Agustus 2021.
Pemutihan akan diberikan pada masyarakat yang sudah menunggak pajak kendaraan selama lima tahun.
Mereka hanya perlu membayar pajak pokok tahun 2021 saja tanpa harus membayar pajak tahun sebelumnya berikut tunggakannya juga.
Selain pemutihan pajak kendaraan bermotor, dalam program ini juga ada layanan gratis biaya bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
DKI Jakarta
DKI Jakarta memberikan dispensasi untuk para masyarakat yang belum membayar pajak selama masa PPKM Darurat 2021.
Kebijakan ini berlaku bagi wajib pajak yang pajaknya sudah jatuh tempo pada 3-20 Juli 2021 lalu.
Program pemutihan pajak yang berlangsung di Jakarta akan diberlakukan sampai bulan September 2021.