10 Wilayah Ini Beri Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga Desember 2021, Berikut Datanya

photo author
- Minggu, 29 Agustus 2021 | 11:03 WIB
Ilustrasi: bayar pajak kendaraan. /DOK PR
Ilustrasi: bayar pajak kendaraan. /DOK PR

Ada juga layanan lainnya seperti gratis BBNKB kedua, sampai keringanan denda SWDKLLJ yang belum dibayar lebih dari setahun.

Layanan pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kepulauan Riau berlaku sampai 30 September 2021.

Bengkulu

Bengkulu juga memberikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sejak Agustus 2021.

Baca Juga: 5 Amalan ringan Dengan Ganjaran Besar dari Allah

Pemutihan yang diberikan yaitu pembebasan denda pajak kendaraan roda dua dari 600 ribu motor yang masih menunggak pajak.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Bengkulu akan berlaku sampai 22 Desember 2021.

Lampung

Pemutihan pajak kendaraan bermotor yang ada di Lampung terdiri dari pemutihan denda pajak kendaraan tahunan.

Lalu ada juga gratis pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Program tersebut dimulai 1 April 2021 dan akan berakhir 30 September 2021.

Kalimantan Timur

Pemerintah Kalimantan Timur memberikan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan berlaku sampai 31 Agustus 2021.

Program dan kemudahan yang mereka berikan antara lain : Diskon 20 persen untuk pembayaran PKB, diskon 40 persen untuk BBNKB ke-2 (tak termasuk biaya PNBP), bebas sanksi administrasi, bebas pajak progresif.

Kalimantan Selatan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Eko Wahyu Budi

Sumber: PikiranRakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X