10 Wilayah Ini Beri Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga Desember 2021, Berikut Datanya

photo author
- Minggu, 29 Agustus 2021 | 11:03 WIB
Ilustrasi: bayar pajak kendaraan. /DOK PR
Ilustrasi: bayar pajak kendaraan. /DOK PR

Baca Juga: 2 Resep Minuman Herbal Untuk Detox Tubuh Ala dr Zaidul Akbar

Daerah Istimewa Yogyakarta

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Daerah Istimewa Yogyakarta berlaku sejak Agustus 2021.

Program ini akan menghapuskan denda pajak kendaraan bermotor, biaya bea balik nama kendaraan, dan SWDKLLJ ditahun yang sudah lewat. Program akan berlaku sampai 31 Desember 2021.

Jawa Tengah

Program yang ada di Jawa Tengah ini memberikan keringanan pada masyarakat soal penghapusan denda pajak kendaraan bermotor.

Program tersebut akan berlangsung hingga 6 September 2021 nanti.

Bali

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Bali akan berlangsung hingga Desember 2021 nanti.

Kemudahan yang diberikan meliputi bebas sanksi denda pajak kendaraan bermotor, bebas sanksi denda bea balik nama kendaraan bermotor kedua, bebas pajak kendaraan bermotor untuk yang menunggak pajak lebih dari 2 tahun dan akan dibebaskan untuk pembayaran tahun ketiga dan seterusnya.

Baca Juga: Jadwal ANTV Minggu 29 Agustus 2021, Saksikan Film Horor Mati Suri Malam Ini

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Bali ini akan berlangsung sampai Desember 2021.

Kepulauan Riau

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau memberikan beberapa keringanan terkait program pemutihan pajak kendaraan bermotor milik mereka.

Dari layanan bebas denda pajak kendaraan sampai diskon pajak kendaraan sebesar 50 persen bagi yang menunggak pajak lebih dari 1 tahun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Eko Wahyu Budi

Sumber: PikiranRakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X