Jateng Empat Kali Berturut-Turut Jadi Provinsi Terbaik TLHP Kemendagri

photo author
- Selasa, 31 Agustus 2021 | 18:09 WIB
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, menunjukkan piagam penghargaan TLHP dari Kemendagri, Selasa (31/8/2021).
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, menunjukkan piagam penghargaan TLHP dari Kemendagri, Selasa (31/8/2021).

KONTENJATENG.COM - Provinsi Jawa Tengah kembali dinobatkan sebagai provinsi terbaik dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan penyelenggaraan (TLHP) pemerintahan daerah.

Capaian ini menjadi quattrick, karena sejak 2016 lalu, Jateng mendapatkan empat kali penghargaan serupa dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara berturut-turut.

Penghargaan TLHP diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, secara daring, Selasa (31/8/2021). Selain Jateng, ada 10 daerah yang mendapatkan penghargaan sebagai daerah dengan penyelesaian TLHP dengan tepat waktu.

"Dalam kesempatan kali ini, kami memberikan penghargaan kepada 10 provinsi yang secara tuntas menyelesaikan TLHP. Mereka adalah Jawa Tengah, DIY, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Sulawesi Tengah, Riau, DKI Jakarta, Banten dan Kalimantan Selatan," kata Tito Karnavian.

Baca Juga: Ribuan Napi Lapas Semarang Jalani Vaksinasi Kedua Suntikan Kedua

Sementara Tito Karnavian usai penyerahan penghargaan mengucapkan selamat kepada semua daerah yang menyelesaikan TLHP tepat waktu. Ia berharap, daerah-daerah itu tetap konsisten dalam menyelesaikan TLHP dari Kemendagri.

"Dan semoga daerah-daerah ini menjadi contoh dan motivasi bagi daerah lain agar bisa lebih baik lagi. Sekali lagi selamat danapresiasi yang setinggi-tingginya," katanya.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyebut, penghargaan ini penting karena berkaitan dengan good governance.

Dengan capaian itu, menunjukkan bahwa dinas dan OPD di Jateng serius menindaklanjuti setiap hasil pengawasan dari Kemendagri.

Baca Juga: Disperkim Sebut Pemenuhan RTH Baru 15 Persen, Pemkot Semarang Akan Bangun Beberapa Taman Kota

"Ini kaitannya dengan governance dan ini komitmen saja. Yang keren itu adalah dinas-dinas dan OPD yang dengan cepat menyelesaikan setiap laporan dan itu sudah terinternalisasi. Kalau ada catatan dari Kemendagri, mereka cepat menyelesaikan," ucapnya.

Menurutnya, Kemendagri biasanya memberikan wakti 60 hari untuk menindaklanjuti hasil pengawasan. Dan di Jateng, Ganjar selalu menyampaikan bahwa tindak lanjut harus dipercepat.

"Saya biasanya tanya, ini berapa lama waktunya. 60 hari pak. Saya minta seminggu harus selesai. Dan teman-teman bisa melaksanakan dengan baik. Ya ada satu dua yang agak kurang cepat, tapi mayoritas bisa menyelesaikan dengan waktu kurang dari satu bulan," jelasnya.

Baca Juga: 5 keutamaan Surat Al Baqarah, Ayat Kursi Sebagai Kunci Surga

Sebab di Jateng, semuanya sudah tersistematisasi dengan bagus. Jika ada masalah, OPD bisa mengecek melalui sistem GRMS milik Pemprov Jateng dan segera ditemukan persoalannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X