Apabila Anda telah dinyatakan sebagai calon penerima, nantinya akan menerima notifikasi lanjutan seperti berikut:
1. Ditetapkan
Anda akan menerima notifikasi dengan tulisan “Hai (nama Anda), Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2021. Mohon bersabar, dana BSU akan segera disalurkan”.
2. Namun bila Anda Belum memenuhi Syarat, Anda akan menerima notifikasi seperti ini.
“Hai (nama Anda), Anda belum memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2021 sesuai Permenaker Nomor 16 tahun 2021 pasar 3B”.
Jika notifikasi di akun Anda adalah “Ditetapkan”, maka tinggal menunggu notifikasi terakhir tentang penyaluran dana tersebut. Dan BSU sudah bisa dicairkan melalui bank masing-masing.
Seperti diketahui, ada lima Bank Himbara yang ditunjuk untuk penyaluran dana BSU diantaranya Bank BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri dan BSI (untuk daerah Aceh)(**)
Artikel Terkait
Kisah Bayi dari Nabi Sulaiman As yang Lahir Separuh Badan
Update! Kode Redeem FF Free Fire Minggu 5 September 2021, Dapatkan Diamond Royale hingga Emote Raja
Daftar Ponsel Android dan Iphone yang Tidak Bisa Menggunakan Aplikasi WhatsApp Per 1 November 2021
Anies Minta Pendukung Persija Taati Aturan, Tonton Pertandingan dari Rumah Masing-masing
Viral Ojol Ditipu Seorang Oknum Berikan Order Fiktif, Total Pesanan Seharga Rp 957 Ribu
Wakil Rakyat Termuda Ini Memberi Solusi Agar UMKM Tak Menjerit Akibat Pandemi Covid-19