3. Peserta penyintas Covid-19 dalam kurun waktu tiga bulan
4. Dibuktikan dengan surat keterangan dokter.***
3. Peserta penyintas Covid-19 dalam kurun waktu tiga bulan
4. Dibuktikan dengan surat keterangan dokter.***
Sumber: Instagram @semarangpemkot
Artikel Terkait
10 Kebiasaan yang Sering Kita Lakukan Tetapi Bisa Merusak Ginjal, Berikut Pembahasannya
Pengasuh Pondok Pesantren di Demak Jadi Tersangka, Hanya Minta Santrinya untuk Tidur Malah Tega Menganiaya
2 Kebiasaan Zikir Ringan Kunci Surga, Namun Banyak yang Melalaikannya
Tanda Ayam Melihat Malaikat, Berdoalah Pada Saat Itu
Jadwal Trans TV dan Bioskop Trans TV Hari ini Kamis 9 September 2021, Saksikan Ketegangan Rings di Bioskop Tra
Begini Koronologi Terjadinya Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, 40 Napi Meninggal Dunia
Kode Redeem FF Terbaru Rabu 8 September 2021 dan Event Klaim Trial Karakter ALOK Gratis, Yuk Buruan!
Bridge Fountain Kanal Banjir Barat Kembali Diaktifkan, Geliat Wisata Kota Semarang Mulai Kembali
Top 7 Drakor yang Menembus Rating Lebih Dari 15 Persen Tahun 2021, Salah Satunya Drama The Penthouse 3
Pencemaran Limbah Ciu di Sungai Bengawan Solo Kembali Terjadi, Ganjar : Tindakan Tegas Akan Diambil