Berikut Lokasi 51 Titik Aturan Ganjil Genap di Wilayah Hukum Polda Jabar

photo author
- Jumat, 10 September 2021 | 17:44 WIB
Sistem ganjil genap di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. /Antara Foto/Yulius Satria Wijaya
Sistem ganjil genap di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. /Antara Foto/Yulius Satria Wijaya

Lebih lanjut, terkait evaluasi kebijakan ganjil genap bagi kendaraan saat akhir pekan, terbukti efektif menekan mobilitas warga hingga 30 persen. Rencananya kebijakan ganjil genap ini akan berlaku hingga 12 September 2021.(**)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Otong Fajari

Sumber: PikiranRakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X