Mau Bepergian Naik Pesawat? Tetap Bisa Dilakukan Meski PPKM Kembali Diperpanjang, Begini Syarat Terbarunya

photo author
- Selasa, 14 September 2021 | 10:33 WIB
Ilustrasi bandara. Cek syarat terbang naik pesawat saat perpanjangan PPKM sampai 20 September 2021 /Pixabay/Skitterphoto
Ilustrasi bandara. Cek syarat terbang naik pesawat saat perpanjangan PPKM sampai 20 September 2021 /Pixabay/Skitterphoto

2. Penerbangan hanya diizinkan bagi penumpang berusia 12 tahun ke atas.

3. Tetap memakai masker dengan benar dan konsisten serta tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa menggunakan masker.

4. Melakukan validasi dokumen syarat penerbangan (vaksin dan hasil tes PCR) melalui aplikasi PeduliLindungi di check point yang telah disediakan pihak bandara.(**)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Otong Fajari

Sumber: PikiranRakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X