2. Penerbangan hanya diizinkan bagi penumpang berusia 12 tahun ke atas.
3. Tetap memakai masker dengan benar dan konsisten serta tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa menggunakan masker.
4. Melakukan validasi dokumen syarat penerbangan (vaksin dan hasil tes PCR) melalui aplikasi PeduliLindungi di check point yang telah disediakan pihak bandara.(**)
Artikel Terkait
Tunjukkan Empati, Kapolres dan Pemkot Tegal Terus Pantau Balita Pemakan Tanah
Kabar Gembira ! Bioskop Sudah Dibuka Kembali dengan 4 Syarat yang Harus Dipenuhi
Cegah 3 Varian Baru Virus Covid-19, Indonesia Perketat Pintu Perbatasan
Pemkot Yogjakarta Sebar Tim Vaksinator ke Perkampungan, Akhir September Target Semua Warga Sudah Divaksin
Kata Seorang Ustadz Umat Islam Mengunjungi Candi Borobudur Itu Haram, Warganet Kompak Mengecam Keras
Anda Ingin Liburan? Berikut 20 Tempat Wisata yang Sudah Dibuka Termasuk Candi Borobudur
PSIS Semarang Laksanakan Recovery Training, Fokus Pengembalian Kondisi Pemain Pasca Pertandingan Lawan Persija