Berikut tahapan mencairkan secara Offline atau di kantor cabang seperti yang dilansir dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.
- Melakukan pemindaian kode QR di Kantor Cabang BPJS.
- Mengisi data seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.
- Sistem akan memverifikasi data terkait kelayakan klaim.
- Setelah verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal.
- Peserta akan diminta mengunggah Dokumen Persyaratan.
- Setelahnya peserta akan mendapatkan nomor antrean untuk lanjut ke tahap wawancara.
- Manfaat dana akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan.
Baca Juga: Nikmati Promo Mingguan Alfamart dan Indomaret, Yuk Buruan Serbu
Berikut beberapa dokumen syarat mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan:
- Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
- KTP
- Kartu Keluarga
- Surat keterangan berhenti bekerja/ surat keterangan habis kontrak
- Buku tabungan atas nama peserta JHT
Artikel Terkait
Syekh Ali Jaber Ajarkan Dua Kalimat Zikir yang Mudah Diucap Agar Mendapat Ampunan Allah
Link Live Streaming Laga Persib vs Persikabo 1973, Jadwal Lengkap Indosiar Senin 27 September 2021
Jadwal Lokasi Vaksinasi Covid-19 Kota Semarang 6-8 Oktober 2021, Ada Kuota 1500 Vaksin Dosis 1
Sinopsis Boruto Episode 217, Naruto Mode Baryon vs Isshiki Otsutsuki, Link Nonton Anime Boruto
Teuku Ryan, Calon Suami dari Ria Ricis, Berikut Profil, Biodata Lengkap dengan Nama, Umur, Pekerjaan, Medsos