3. Siapkan dokumen Kartu Keluarga, dan Kartu Tanda Penduduk,
4. Masukan data sesuai yang diminta, termasuk melampirkan foto,
6. Periksa kembali, setelah itu klik 'buat akun baru',
7. Jika berhasil, langsung pilih menu 'daftar ulasan',
8. Lalu bisa mendaftarkan diri dan keluarga dengan menambahkan usulan.
Itulah bantuan sosial dari pemerintah yang akan diberikan kepada balita senilai Rp 3 juta.(**)
Artikel Terkait
MALAM TAHUN BARU TIDAK AMAN ! Demikian Ramalan Indigo Tigor Otadan, Sebuah Peringatan : Peristiwa Apakah Itu?
SUKABUMI dan SENTUL BOGOR HATI-HATI !, Indigo Tigor Otadan Ramalkan Bakal Terjadi Bencana
ARTIS INISIAL PM DIRAMALKAN MENINGGAL DI 2022! Siapakah Artis Dimaksud? Berikut Kata indigo Tigor Otadan
Anang Budi Utomo : Proses Pelaksanaan Jangan Terburu-buru dan Orang Tua Harus Dampingi Anak Saat Vaksinasi
Link Download Gratis Film Serial Drama Korea Squid Game Sub Indo Terbaru Full Episode, Dijamin Mudah Diakses
Berikut Cara Cek Pengumuman PPPK Guru Tahap 2, Siapa Tahu Ada Nama Anda
CEK NAMA ANDA SEGERA !! Berikut Ini Link Hasil Pengumuman PPPK Guru Tahap 2 yang Diumumkan Hari Ini