Anang Budi Utomo : Proses Pelaksanaan Jangan Terburu-buru dan Orang Tua Harus Dampingi Anak Saat Vaksinasi

photo author
- Selasa, 21 Desember 2021 | 11:44 WIB
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo. (foto : otongfajari/kontenjateng.com)
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo. (foto : otongfajari/kontenjateng.com)

KONTENJATENG.COM ,- Hari ini Selasa (21/12/2021) pelaksanaan vaksinasi anak usia 6 tahun hingga 11 tahun di Kota Semarang, dimulai. Meraka yang mengikuti vaksinasi Covid-19 adalah anak-anak usia TK dan SD, dengan jumlah diperkirakan mencapai 159.450 orang.

DPRD Kota Semarang mendukung pelaksanaan vaksinasi anak usia 6 tahun hingga 11 tahun. Hal itu dilakukan demi terbentuknya kekebalan kelompok ( herd immunity ) yang lebih sempurna.

Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo mengatakan, melihat usia yang masih sangat muda, diharapkan proses vaksinasi Covid-19 hendaknya dilakukan dengan pendampingan orangtua. Selain itu, orangtua diminta untuk tidak perlu khawatir saat anak mereka menjalani vaksinasi.

Baca Juga: Daftar Ucapan Selamat Hari Ibu 22 Desember yang Cocok Diunggah di Media Sosial, Bikin Haru!

Baca Juga: Jelang Babak Semifinal Piala AFF 2020, Pelatih Timnas Indonesia Bagikan Resep Cara Hadapi Permainan Singapura

Baca Juga: LINK NONTON TRAILER TERBARU HARRY POTTER 20th Anniversary Return To Hogwarts, Tampilkan Momen Mengharukan

Ia juga menambahkan, proses pelaksanaan vaksinasi bagi anak-anak tersebut sebaiknya tidak perlu dilangsungkan secara terburu-buru. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga agar proses vaksinasi jangan sampai menimbulkan traumatis bagi anak-anak, yang memang secara usia masih relatif muda.

"Kami juga berpesan kepada vaksinator melalui Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan selaku penanggung jawab kegiatan agar dapat mengaturnya sedemikian rupa. Begitu juga orangtua diminta untuk tidak terburu-buru dan tidak perlu cemas maupun panik. Misalnya meminta agar anaknya didahulukan untuk mendapatkan vaksinasi. Ini untuk kebaikan kita bersama,'' ujarnya, saat ditemui di DPRD Kota Semarang, Senin (20/12).

Tujuan vaksinasi, menurut Anang, untuk membentuk imunitas yang kuat dalam menangkal virus Covid-19 agar tidak sampai menimbulkan penularan lebih jauh. Bila semakin banyak jumlah warga negara yang divaksin, diharapkan kekebalan kelompok (herd immunity) yang ada akan lebih sempurna.

Apalagi, papar Anang, pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia 6 tahun hingga 11 tahun pun sebenarnya telah mendapatkan izin dan rekomendasi dari BPOM, melalui persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat atau Emergency Use Authorization (EUA).

"Tidak hanya itu, faktanya kasus Covid-19 mereda terjadi karena masyarakat selain menerapkan prokes juga mengikuti vaksinasi. Adapun untuk vaksinasi bagi anak juga dinilai aman. Kemungkinan potensi kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) berdasarkan jurnal-jurnal dan kegiatan serupa di luar negeri, tidak membahayakan. Bahkan, diperkirakan imun anak-anak dianggap lebih kuat dibandingkan orangtua," terang dia.

Baca Juga: KLIK LINK INI BAGI PECINTA FILM HARRY POTTER ! Trailer Terbaru Harry Potter Dirilis, Tayang 1 Januari 2022

Baca Juga: Traveloka Buka Lowongan Kerja Banyak Posisi, Simak Cara Mendaftarnya dengan Baik dan Teliti !

Baca Juga: MALAM TAHUN BARU TIDAK AMAN ! Demikian Ramalan Indigo Tigor Otadan, Sebuah Peringatan : Peristiwa Apakah Itu?

Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Gunawan Saptogiri, menyampaikan, jika pelaksanaan vaksinasi usia 6 tahun hingga 11 tahun ini disambut baik orangtua murid. Hal tersebut didasarkan atas koordinasi yang telah dilaksanakan antara Dinas Kesehatan, sekolah-sekolah dan orangtua murid.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Otong Fajari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X