Anang Budi Utomo : Proses Pelaksanaan Jangan Terburu-buru dan Orang Tua Harus Dampingi Anak Saat Vaksinasi

photo author
- Selasa, 21 Desember 2021 | 11:44 WIB
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo. (foto : otongfajari/kontenjateng.com)
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo. (foto : otongfajari/kontenjateng.com)

Vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 tahun hingga 11 tahun akan menggunakan vaksin jenis Sinovac. Diberikan sebanyak dua dosis, dengan jarak minimal 28 hari setelah penyuntikkan dosis pertama.

Vaksinasi akan dilakukan di masing-masing sekolah, sesuai jadwal yang telah ditentukan. Diperkirakan, proses vaksinasi akan berlangsung selama dua pekan mendatang.

"Mudah-mudahan pelaksanaan berlangsung aman dan lancar, tanpa hambatan apa pun. Harapan kami, seluruh murid dapat tervaksin secara keseluruhan. Proses vaksinasi yang disampaikan kepada kami, anak-anak yang telah mendapatkan suntikan vaksin akan diminta istirahat selama setengah jam untuk dipantau reaksi yang timbul dari vaksinasi. Jika dalam rentang waktu tersebut ternyata tidak ada masalah, maka anak tersebut boleh langsung pulang. Namun kalau ditemukan ada gejala tertentu, maka akan langsung ditangani dokter-dokter yang ada di sana," ungkapnya.(**)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Otong Fajari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X