Cara Daftar dan Rute Mudik Gratis Lebaran 2022, Cek Link Pendaftarannya Disini

photo author
- Senin, 11 April 2022 | 09:03 WIB
Cara Daftar dan Rute Mudik Gratis Lebaran 2022, Cek Link Pendaftarannya Disini  (Freepik)
Cara Daftar dan Rute Mudik Gratis Lebaran 2022, Cek Link Pendaftarannya Disini (Freepik)

KONTENJATENG.COM- Berikut ini informasi tentang cara daftar dan rute mudik gratis Lebaran 2022 yang diselenggarakan oleh Kemenhub RI. Tersedia juga link pendaftaran mudik gratis Lebaran 2022 pada artikel ini.

Pada libur Lebaran 2022 mendatang pemerintah melalui Kementrian Perhubungang Republik Indonesia (Kemenhub RI) alkan mengadakan program mudik gratis yang ditujukan bagi masyarakat yang tinggal diluar kota kelahirannya dan ingin pulang pada saat libur lebaran.

Program pemerintah mudik gratis pada libur Lebaran 2022 ini merupakan upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk menekan lonjakan pengguna motor pada pada libur lebaran tahun 2022 ini.

 

Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 Karawang April 2022, Dilaksanakan Malam Hari Setelah Buka Puasa

 

Sebagaimana disampaikan oleh Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi dalaam kanal Youtube Kemenhub RI "Diimbau bagi masyarakat untuk tidak mudik dengan sepeda motor apalagi yang penuh dengan penumpang dan barang,"

Program pemerintah mudik gratis pada libur Lebaran 2022 ini rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 28, 29 dan 30 April 2022.

Pendaftaran program mudik gratis libur Lebaran 2022 ini sudah dimulai sejak tanggal 9 April 2022 lalu dengan rute 14 kota yang berada di Jawa Tengah.

 

Baca Juga: NO SENSOR!!! Link Nonton Legal Film Jakarta vs Everybody Full HD Bukan di LK21 atau Indoxx1

 

Pada program mudik gratis libur Lebaran 2022 ini pemerintah telah menyediakan 270 dengan kuota penumpang mencapai 10.500 penumpang saja.

Berikut ini rute program mudik gratis lebaran 2022 yang bertujuan di 14 kota di Jawa Tengah ;
1. Tegal
2. Semarang
3. Demak
4. Kudus
5. Boyolali
6. Solo

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang Wicaksono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X