Rivan menambahkan, guna mendorong kebijakan tersebut Kementerian Dalam Negeri sedang mempersiapkan rencana memberikan stimulus kepada masyarakat berupa penghapusan Biaya Bea Balik Nama (BBN II) dan penghapusan Denda Progresif untuk Kepemilikan Kendaraan.
Hadir dalam pembahasan tersebut, di antaranya Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, PLH Direktur Pendapatan Kemendagri Komaedi, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol. Firman Santyabudi, Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Kepala Divisi Asuransi PT Jasa Raharja Jahja Joel Lami.***
Artikel Terkait
Prediksi Line-up dan Link Live Streaming Indonesia vs Nepal Kualifikasi Piala Asia 2023, Rabu 15 Juni 2022
Indonesia Berhasil Lolos Kualifikasi Piala Asia 2023 Setelah Bantai Nepal Dengan Skor 7-0
Hasil Skor Indonesia vs Nepal 7-0 : Indonesia Lolos Kualifikasi Piala Asia 2023
Arti Mimpi Tentang Uang, Akan Mendapat Musibah? Simak Disini!
TERBARU! Kode Promo Gojek Layanan GoRide, GoCar dan GoFood, Ada Diskon 90 Persen
KUALIFIKASI PIALA ASIA 2023: Habisi Nepal 7-0, Timnas Indonesia Jadi Runner-Up Terbaik
Berikut Penjelasan Korlantas Polri Tentang Pengendara Dihimbau Tidak Menggunakan Sandal Jepit saat Berkendara
PIALA PRESIDEN 2022: Berikut Link Live Streaming Persik Kediri vs Arema FC
Download Lagu MP3 Juice Tanpa Salin Link Via YouTube atau Resso Gratis, Caranya Mudah Tanpa Ribet : CEK DISINI
Kesenian Kuda Lumping Asli Brebes Layak Dilestarikan