KONTENJATENG.COM - Di Indonesia, setiap keluarga wajib memiliki dokumen Kartu Keluarga (KK) atauyang berisi tentang data anggota keluarga. Mulai dari ayah sebagai kepala keluarga, ibu, anak, kakek dan nenek.
Hal ini berkaitan sebagai catatan kependudukan sipil yang sudah tidak asing dengan beberapa bentuk dokumen, surat atau kartu lainnya, salah satunya adalah dokumen Kartu Keluarga atau KK.
Untuk lebih jelas kita kupas apa itu Kartu Keluarga atau KK?
Dokumen Kartu Keluarga (KK) adalah sebuah kartu identitas keluarga yang berisi data tentang urutan, hubungan dan jumlah anggota dalam sebuah keluarga. setiap keluarga wajib memiliki KK.
Baca Juga: 10 Kemuliaan Yang Ada Di Bulan Dzulhijjah, Nomor 2 Banyak Terkabul
Dalam Kartu Keluarga atau KK berisi keterangan mengenai nomor identitas KK, paling atas nama lengkap kepala keluarga dan selanjutnya nama anggota keluarga, Nomor Induk Kependudukan (NIK), jenis kelamin , alamat tmpat tinggal, tempat lahir, tanggal lahir, agama, pendidikan, pekerjaan, status perkawinan, status hubungan dalam keluarga, kewarganegaraan, dokumen imigrasi, nama orang tua.
Manfaat Kartu Keluarga adalah sebagai bukti yang kuat dan sah sebagai status identitas keluarga dan anggota keluarga.
Kartu keluarga dapat digunakan sebagai syarat pembuatan dokumen lain sepeti KTP/e KTP, Jadi data identitas yang ada di e-KTP berdasarkan pada data identitas yang ada di KK, meliputi NIK, alamat domisili, dan lain - lain sebagainya.
Setiap dokumen Kartu Keluarga memiliki nomor seri yang akan berlaku seumur hidup dan selama tidak terjadi perubahan pada Kepala Keluarga.
Apabila terjadi perubahan susunan data keluarga dalam Kartu Keluarga, maka kita wajib melaporkan perubahan tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat, selambat – lambatnya 30 hari sejak terjadinya perubahan.
Lalu apa yang harus dilakukan jika Kartu Keluarga hilang atau rusak? Syarat Apa saja untuk mengganti atau membuat Kartu Keluarga baru?
Berikut akan dibahas tentang syarat pembuatan Kartu Keluarga (KK) jika hilang atau rusak.
Dikutip dari akun resmi Instagram Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri di @kemendagi, berdasarkan pada Perpres nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.
Artikel Terkait
Link Nonton Dan Bocoran Sinopsis Pertaruhan The Series Episode 6 Full Movie . Saksikan Disini
10 Kemuliaan Yang Ada Di Bulan Dzulhijjah, Nomor 2 Banyak Terkabul
Ramalan Zodiak Gemini dan Libra Hari ini 2 Juli 2022, Pasangan Menjadi Urusan Penting Bagi Libra
Ramalan Zodiak Leo dan Cancer Hari ini Sabtu 2 Juli 2022, Cancer Harus Istirahat dan Leo Butuh Informasi
Ramalan Zodiak Virgo dan Capricorn Hari ini Sabtu 2 Juli 2022, Sama-sama Punya Kabar Baik
HARUS OPTIMIS! Ramalan Zodiak Scorpio dan Aries Hari ini, Sabtu 2 Juli 2022
Ramalan Zodiak Hari ini Sabtu 2 Juli 2022, Aquarius dan Taurus Dalam Situasi yang Genting
TERBARU 4 LINK LEGAL !! Nonton Film Minions The Rise of Gru dengan Terjemahan Indonesia, CEK DISINI SEGERA !!!
Tips Memilih Layanan Asuransi yang Tepat: Ketahui Jenis dan Macamnya
TELAH TAYANG !! KLIK LINK LEGAL Nonton Pertaruhan The Series Episode 6, Akankah Elzan dan Rio Bisa Lawan Toni?