KONTENJATENG.COM - Tahap pengumuan hasil administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) akan diumumkan mulai hari ini, 2 Agustus hingga 3 Agustus 2021.
Pengumuman hasil seleksi CPNS dan PPPK tahun ini ada dalam 2 cara yakni cara pertama melalui portal sscasn milik BKN atau portal pendaftaran CPNS dan PPPK.
Cara kedua yakni melalui website instansi masing-masing yang membuka pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK.
Baca Juga: Mulai Agustus Ini, SIM C Dibagi Menjadi Tiga Golongan, Apa Saja Detail Perbedaanya?
Untuk cara pertama, anda cukup membuka laman sscasn.bkn.go.id, ikuti langkah berikut:
1. Buka laman website portal SSCASN sscasn.bkn.go.id
2. Tekan tombol login
3. Masukkan NIK dan Password akun portal SSCASN anda
4. Tunggu sampai laman terbuka dan memberikan notifikasi pengumuman hasil seleksi adminitrasi CPNS dan PPPK.
Adapun cara kedua yakni melalui laman website instansi. Berikut rangkuman beberapa laman website instansi:
Kementerian Hukum dan HAM
https://cpns.kemenkumham.go.id/
Kementerian Perhubungan
https://cpns.dephub.go.id/
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
https://cpns.kemdikbud.go.id/
Kementerian Agama
https://casn.kemenag.go.id/
Kejaksaan RI
https://rekrutmen.kejaksaan.go.id/
Baca Juga: Link dan Cara Pasang Twibbon Ayo Kibarkan Bendera Merah Putih
Kementerian Kesehatan
https://casn.kemkes.go.id/
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN
https://www.atrbpn.go.id/
Artikel Terkait
Ramalan Zodiak 2 Agustus 2021 : Capricorn, Aquarius dan Pisces, Kepercayaan Pada Pasangan Mulai Hilang
Data Kasus Covid-19 Tidak Kompak, Sektor Wisata Semarang Sekarat
Mensos Tri Rismaharini Minta Warga Tak Ragu Untuk Melapor Jika Ada Pungli Terkait Bansos
8,73 Pekerja Akan Menerima Bantuan Subsidi Upah, Yuk Simak Apa Saja Syarat Penerima BSU
Mulai Agustus Ini, SIM C Dibagi Menjadi Tiga Golongan, Apa Saja Detail Perbedaanya?
Link dan Cara Pasang Twibbon Ayo Kibarkan Bendera Merah Putih