KONTENJATENG.COM - Berikut cara mudah unduh sertifikat vaksin Covid-19 melalui handphone anda.
Saat ini Masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin dosis pertama, maupun dosis kedua sudah bisa mengunduh sertifikat melalui laman resmi pedulilindungi.id.
Sertifikat vaksin tersebut wajib dimiliki dan dibawa sebagai syarat perjalanan.
Baca Juga: 5 Camilan untuk Menjaga Kualitas ASI Ibu Menyusui, Semuanya Enak!
Aturan tentang syarat perjalanan jarak jauh tersebut dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 58 Tahun 2021.
Selain menunjukkan bukti hasil tes negatif untuk swab PCR atau antigen, tetapi juga harus menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19.
Adapun cara mengunduh sertifikat vaksin sangat mudah melalu pedulilindungi.id.
Baca Juga: 5 Adab Menyusui Bayi yang Bisa Diterapkan oleh Ibu di Rumah
Berikut langkah mengunduh sertifikat vaksin lewat laman pedulilindungi.id:
1. Masuk ke laman pedulilindungi.id atau klik di sini
2. Pilih Register atau Daftar jika Anda belum memiliki akun
3. Pilih Login Sekarang jika sebelumnya telah melakukan pendaftaran akun
4. Masukkan nomor HP dan tunggu konfirmasi SMS dari PEDULICOVID yang mengirimkan kode OTP 6 digit
Input kode OTP 6 digit itu ke laman pedulilindungi.id
5. Pada dashboard pedulilindungi.id, klik menu pojok kanan atas dan pilih sertifikat vaksin
6. Lalu, muncul jumlah sertifikat sesuai dengan dosis yang telah Anda lakukan
Artikel Terkait
PSIS Semarang Datangkan Pemain Asing Brian Ferreira Siap Tampil Maksimal
Langkah Mudah Membuat Twibbon Karya Sendiri untuk Memperingati HU RI ke-76
Resmi Ditunda, Jadwal Penghentian Siaran TV Analog untu Dipindahkan ke TV Digital
Diskominfo Jateng Gelar Lomba Film Pendek, Ini Syaratnya
Semangati Isyana Sarasvati, Afgan : Get well soon inyonks