KONTENJATENG.COM – Pemilihan Kabupaten Penajam di Kalimantan Timur sebagai calon Ibu Kota baru, sudah dimulai pada tahun 2019 oleh Presiden Joko Widodo.
Seiring dengan pemilihan itu muncul hal yang menarik dari pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia adalah ketertarikan masyarakat khususnya wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Utara.
Sebagaimana dikutip dari Antara news, Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Suryanto, terjadi pertambahan penduduk di Kabupaten Penajam terus seiring rencana pindahan Ibu Kota Negara.
Baca Juga: Walikota Semarang Salurkan 1000 Paket Sembako untuk Pelaku Usaha Mikro
"Tercatat jumlah penduduk terus bertambah," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara, Suyanto.
Data di tahun 2020 penduduk di Kabupaten Penajam, tercatat sebanyak 6.000 jiwa, sehingga tercatat jumlah penduduk sekitar 181.456 jiwa.
Sedangkan, menurut Suyanto penduduk sepanjang tahun 2021 bertambah lagi sebanyak 3.695 jiwa, jumlah penduduk meningkat menjadi 185.151 jiwa.
Dengan demikian pemindahan Ibu Kota Negara ke Kabupaten Penajam Paser Utara, seolah menjadi magnet para msayarakat untuk menempati wilayah tersebut.
Hal yang membuat bertambahnya penduduk di sana, menurut suyanto adalah karena banyak warga luar daerah mencoba mencari pekerjaan di wilayah calon ibu kota negara yang baru.
Baca Juga: Dua Narapidana Teroris Jalani Ikrar Setia NKRI di Lapas High Risk Pasir Putih Nusakambangan
Oleh sebab itu penambahan masyarakat di kabupaten atau wilayah tersebut, juga harus memperhatikan aspek demografi wilayah.
Jika aspek demografi suatu wilayah sudah padat sejak dini maka menimbulkan masalah ledakan penduduk seperti di Jakarta.
Seperti diketahui, dilansir Zonajakarta.com dari Indonesiabaik pada 12 Agustus 2021, bahwa pemilihan Kabupaten Penajam di Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota baru, bertujuan karena lokasinya yang strategis.
Selain itu Kabupaten Penajam di Kalimantan Timur untuk Ibu Kota baru karena ketersediaan lahan yang luas milik pemerintah maupun BUMN sehingga tidak memerlukan biaya pembebasan tanah.
Artikel Terkait
Jadwal Tayangan MNC TV, 13 Agustus 2021 : Saksikan Kocaknya Sule Dalam Acara 4 Sehat 5 Sule
Jadwal Tayangan NET TV, 13 Agustus 2021 : Saksikan Ketegangan Serial Turki Kurulus Osman
Jadwal Tayangan TRANS TV, 13 Agustus 2021 : Saksikan Ketegangan Deep Water Horizon
Dua Narapidana Teroris Jalani Ikrar Setia NKRI di Lapas High Risk Pasir Putih Nusakambangan
Walikota Semarang Salurkan 1000 Paket Sembako untuk Pelaku Usaha Mikro
Teliti Kinerja Guru Sekolah Dasar, Dosen FKIP Unissula Raih Gelar Doktor dari UNJ