KONTENJATENG.COM - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap 37 tersangka teroris dari 10 wilayah sejak Kamis 12 Agustus 2021.
Menurut data penegak hukum tersangka teroris total 37 tersebut, paling banyak dilakukan penangkapan terhadap tersangka teroris diwilayah Jawa Tengah yakni berjumlah 10 orang.
Baca Juga: PPKM Level 4 Jawa-Bali Berakhir Hari Ini, Diperpanjang Lagi Atau Tidak?
Kemudian di Lampung, Densus 88 menangkap 7 tersangka teroris. Selanjutnya, 6 di antaranya ditangkap di Sumatera Utara (Sumut), 4 di Banten, 3 di Jambi, 2 di Jawa Barat (Jabar), 2 di Kalimantan Timur (Kaltim), 1 di Sulawesi Selatan (Sulsel), 1 di Maluku, dan 1 di Kalimantan Barat (Kalbar).
Kabag Penum Divisi Humas Polri tersebut mengungkapkan mayoritas dari tersangka teroris itu tergabung ke dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Sebanyak 35 di antaranya diduga merupakan kelompok JI.
Baca Juga: Hasil Seleksi Adminstrasi CASN Pemprov Jateng 2021, Cek Disini
"Target kelompok JI ada di Sumut 6 orang, Jambi 3 orang, Lampung 7 orang, Banten 4 orang, Jabar 2 orang, Jateng 10 orang, Sulsel 1 orang, Maluku 1 orang, dan Kalbar 2 orang," terang Kombes Pol Ahmad Ramadhan, di kutip kontenjateng.com dari Tribrata News Polri, Senin, 16 Agustus 2021.
Sementara itu, 2 tersangka teroris lainnya yang berasal dari Kaltim diduga tidak berasal dari JI. Ramadhan menyebut mereka tergabung ke dalam jaringan kelompok media sosial.
Baca Juga: 3.433 Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19 Menerima Bantuan dari Pemprov Jateng
"Dua kelompok media sosial, Kaltim," jelasnya.***
Artikel Terkait
PKK Kota Semarang Beri Bantuan Anak-Anak yang Kehilangan Orang Tua Akibat Covid-19
407 Anak di Semarang Kehilangan Orang Tua Akibat Covid-19, OPD Pemkot Semarang Gotong Royong Beri Santunan
Ritual Penjamasan Gaman, Merawat Gaman Adalah Upaya Merawat Ingatan
Gali Potensi Saat Pandemi, Himmatisi USM Gelar Workshop Desain Grafis
Cek Apakah Anda Sebagai Calon Penerima BSU, Begini Cara Mudah Cek Lewat HP
3.433 Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19 Menerima Bantuan dari Pemprov Jateng