Menurut Gabriel, dengan anjloknya okupansi, hotel, Pemkab Karawang kehilangan potensi PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor perhotelan sekira Rp 100 miliar selama pandemi.
"Hampir 70 persen PAD hilang dari sektor perhotelan. Hotel di Karawang bukan hotel yang manja. Bagaimana pembangunan bisa jalan bila PAD-nya tidak jalan," kata Gabriel.
Dia tidak bisa memastikan berapa bulan lagi hotel di Karawang bakal bertahan jika pemerintah tidak melonggarkan aturan pengetatan. Di awal pandemi, pengelola hotel bertahan mengandalkan tabungan perusahaan. saat ini, tabungan perusahaan sudah tandas.
Baca Juga: Warga Blitar Digegerkan Kambing Mirip Dajjal, Hanya Memiliki Satu Mata
"Kalau hari ini dilarang melakukan kegiatan-kegiatan di hotel, itu akan membunuh hotel secara perlahan. PHRI minta pemerintah melonggarkan semua jenis kegiatan yang selama ini dilakukan di hotel. Seperti rapat dan resepsi," kata Gabriel.
Menurutnya, Pengusaha hotel ingin mendapatkan perlakuan yang sama dengan mal. Seperti diketahui, seluruh mal di Kabupaten Karawang saat ini sudah diizinkan beroperasi.
"Hotel-hotel di bawah PHRI sudah mengantongi sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. CHSE mengatur penerapan protokol kesehatan di hotel-hotel," katanya.
Disebutkan juga, biaya investasi bisnis perhotelan itu tidak sedikit. Pengusaha hoteli butuh kelonggaran kegiatan yang dilakukan sebelum pandemi.
"Kami ingin disamakan dengan kegiatan di tempat lain yang belum dapat CHSE," kata Gabriel.(**)
Artikel Terkait
Demi Keselamatan Bangsa, Pemprov Bersama Kiai Se-Jawa Tengah Gelar Zikir Dan Doa Bersama
Kapolda Jateng Gagas Kampung Tangguh Bersinar Di Pati, Untuk Tangkal Narkoba
Gagasan Hendi Bantu Anak yang Kehilangan Orang Tua Akibat Covid 19 Menginspirasi OPD Pemkot Semarang
Warga Blitar Digegerkan Kambing Mirip Dajjal, Hanya Memiliki Satu Mata
Pelamar CPNS dan PPPK 2021 Wajib Isi Formulir Deklarasi Sehat di Laman SSCASN, Berikut Tahapannya
WNA China Kerja Jadi DO di Pabrik Purwakarta, Dedy Mulyadi : Gak ada orang Indonesia yang bisa ngurus DO?