KONTENJATENG.COM - Pendaftaran vaksin Covid-19 dapat dilakukan secara online melalui laman resmi PeduliLindungi. Sehingga masyarakat tidak perlu lagi untuk bingung melakukan pendaftaran vaksin covid-19.
Pemerintah saat ini terus menggalakkan program vaksinasi covid-19 bagi masyarakat. Sehingga untuk memudahkan masyarakat, pendaftaran vaksin covid-19 saat ini dapat dilakukan secara online melalui laman PeduliLindungi.
Dengan semakin meluasnya masyarakat yang melakukan vaksin Covid, maka diharapkan akan tercipta Herd Immunity yang dapat mencegah kecepatan penyebaran virus Corona tersebut.
Baca Juga: Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Di 5 Provinsi, Termasuk Jawa Tengah
Untuk dapat melakukan pendaftaran vaksin Covid, masyarakat dapat mengaksesnya melalui link resmi yaitu pedulilindungi.id. Sebelum melakukan pendaftaran, masyarakat harus membuat akun dalam laman tersebut terlebih dahulu, atau Klik DISINI
Setelah memiliki akun pada laman PeduliLindungi barulah masyarakat dapat mendaftar vaksin Covid.
Berikut merupakan cara daftar vaksinasi Corona yang dapat dilakukan secara online oleh masyarakat:
Baca Juga: Jelang Akhir Tahun 2021, Program Kredit Mobil Baru Dengan Bunga Rendah 2,5 Persen Ditawarkan
1. Setelah memiliki akun PeduliLindungi, kemudian klik menu 'Pendaftaran Vaksinasi'
2. Isi formulir pengajuan vaksinasi Corona, dengan mengisi data diri sesuai KTP seperti, Nama, NIK, Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, Nomor Telepon, serta alamat sesuai domisili
3. Kemudian klik 'Selanjutnya'
4. Lakukan konfirmasi ulang dengan klik 'Ya, Lanjutkan'
5. Masukkan kode verifikasi, maka pendaftaran berhasil dilakukan.
Baca Juga: Cara Mudah Membersihkan Pantat Wajan Yang Hitam, Simak Langkah-Langkahnya
Selain untuk dapat mendaftarkan diri sendiri, pada laman PeduliLindungi ini juga dapat untuk melakukan pendaftaran ke orang lain seperti saudara atau teman yang tak dapat mengakses laman tersebut.
Artikel Terkait
Mesut Ozil Ucapkan HUT RI ke-76 Lewat AkunTwitternya, Begini Cuitnya
Said Didu Ungkap Terjadi Kebocoran Dana Dalam Bisnis Swab PCR
Bill Gates Peringatkan Sesuatu yang Lebih Berbahaya Daripada Pandemi Covid 19
167 Warga Binaan Lapas Lelas IIA Kendal Mendapat Remisi HUT RI Ke-76
Dewi Aryani : 5 Ribu Ibu Hamil di Tegal Harus Segera Dapat Vaksin Covid-19
Uang Rusak Ternyata Masih Bisa Ditukar, Simak Penjelasannya