Baca Juga: Bupati Pati Bersama Forkopimda Kabupaten Pati Deklarasikan Penutupan Tempat Prostitusi Di Pati
Jika sudah sesuai syarat penerima, cara agar mahasiswa bisa dapat bantuan UKT Kemendikbudristek, adalah sebagai berikut:
1. Mahasiswa bisa mengajukan diri atau daftar langsung ke pimpinan tertinggi di perguruan tinggi.
2. Setelah itu pimpinan tertinggi perguruan tinggi atau pihak kampus akan mengajukan daftar penerima bantuan UKT ke Kemendikbudristek.
3. Bila mahasiswa yang didaftarkan dinyatakan berhak menerima UKT, maka bantuan akan disalurkan langsung oleh Kemdikbudristek kepada perguruan tinggi.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Batang Gelar Rapat Paripurna Tetapkan 2 RUU Perda
Kemendikbudristek mengancam sanksi perguruan tinggi jika tak adakan bantuan UKT 2021. Atau, memberi bantuan kepada mahasiswa yang tak sesuai syarat.
Adapun mahasiswa yang tak bisa mendapatkan bantuan UKT 2021 Kemendikbudristek, ialah:
1. Mahasiswa penerima KIP Kuliah,
2. Mahasiswa penerima beasiswa Bidikmisi,
3. Mahasiswa yang keuangan keluarganya baik-baik saja sehingga tak sesuai dengan parameter yang diberikan oleh perguruan tinggi mengenai bantuan UKT pada semester ganjil tahun 2021.
4. Jika mahasiswa menemui penyimpangan bantuan UKT, mereka dapat mengadukannya melalui laman www.kemdikbud.lapor.go.id/.
Baca Juga: Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Serahkan Bantuan Oksigen Konsentrator ke Pemkab Sragen
5. Pihak Kemendikbudristek juga akan adakan sistem advokasi mengenai keringanan pembayaran UKT di lingkup perguruan tinggi.
Sementara itu, untuk mahasiswa perguruan tinggi keagamaan negeri, Kementerian Agama (Kemenag) kembali menetapkan kebijakan keringanan pembayaran UKT.
Artikel Terkait
Perkuat Lini Tengah, PSIS Semarang Datangkan Pemain Muda Reza Irfana
Arya Setya Novanto Maju dalam Bursa Calon Ketua Sapma Pemuda Pancasila Jawa Tengah
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Dukung Pengembangan Proyek Geothermal Dieng Jadi Wisata Energi
Habib Bahar Berselisih Dengan Narapidana Kasus Pembunuhan Berantai Ryan Jombang
Separator Biogenic Shallow Gas di Banjarnegara Diresmikan, Ganjar Pranowo: Desa Mandiri Energi, Jos Gandos
1.558 CPNS Pemkot Semarang Dinyatakan Gagal Tahap Administrasi
Bupati Sragen Turun Langsung Tinjau Vaksinasi Di Dua Puskesmas