KONTENJATENG.COM – Seperti dilansir Pikiran-Rakyat.com dari covid19.go.id, Senin, 23 Agustus 2021, berikut sejumlah alasan mengapa sertifikat vaksin tidak perlu dicetak.
Seperti diketahui, akhir-akhir ini banyak bermunculan jasa cetak kartu vaksin dengan menawarkan berbagai kemudahan. Namun, hal tersebut tidak perlu dilakukan karena rawan penyalahgunaan.
Berikut beberapa alasan tidak diperlukannya mencetak sertifikat vaksin. Simak dengan baik penjelasannya.
1. Risiko penyalahgunaan data
Mencetak sertifikat vaksin dalam bentuk kartu artinya kartu tersebut harus dijaga agar tidak tercecer atau hilang. Sebab dalam sertifikat vaksin berisi informasi data diri penting yang meliputi:
Nama lengkap yang dicantumkan pada sertifikat
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Tanggal lahir
Kode batang (barcode)
ID
Tanggal vaksin diberikan
Informasi vaksinasi dosis ke berapa
Merek vaksin yang diperlukan
Nomor batch vaksin
Pernyataan kesesuaian dengan peraturan Menteri Kesehatan Indonesia
Artikel Terkait
Divonis 12 Tahun, Inilah Yang Memberatkan dan Meringankan Eks Mensos Juliari Batubara
Ustadz Khalid Basalamah Ceritakan Pengalamannya Membunuh Anak dan Istri Jin
Dokter Ini Bongkar Kondisi Horor RSDC Wisma Atlet yang Jadi Tempat Isolasi Covid-19
Begini Dampak Jika Kebanyakan Menonton Video Syur
'Tamu' Tak Diundang Muncul dalam Foto Selfie Dua Wanita Ini, Serem
5 Hal Yang Harus Dilakukan Setelah Anda Mendapatkan Suntik Vaksin Covid-19