Berikut Sejumlah Alasan Mengapa Sertifikat Vaksin Covid-19 Tidak Perlu Dicetak

photo author
- Senin, 23 Agustus 2021 | 17:10 WIB
Ilustrasi sertifikat vaksin. /Alza Ahdira/Pikiran-Rakyat.com
Ilustrasi sertifikat vaksin. /Alza Ahdira/Pikiran-Rakyat.com

KONTENJATENG.COM – Seperti dilansir Pikiran-Rakyat.com dari covid19.go.id, Senin, 23 Agustus 2021, berikut sejumlah alasan mengapa sertifikat vaksin tidak perlu dicetak.

Seperti diketahui, akhir-akhir ini banyak bermunculan jasa cetak kartu vaksin dengan menawarkan berbagai kemudahan. Namun, hal tersebut tidak perlu dilakukan karena rawan penyalahgunaan.

Berikut beberapa alasan tidak diperlukannya mencetak sertifikat vaksin. Simak dengan baik penjelasannya.

1. Risiko penyalahgunaan data

Mencetak sertifikat vaksin dalam bentuk kartu artinya kartu tersebut harus dijaga agar tidak tercecer atau hilang. Sebab dalam sertifikat vaksin berisi informasi data diri penting yang meliputi:

Nama lengkap yang dicantumkan pada sertifikat

Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Tanggal lahir

Kode batang (barcode)

ID

Tanggal vaksin diberikan

Informasi vaksinasi dosis ke berapa

Merek vaksin yang diperlukan

Nomor batch vaksin

Pernyataan kesesuaian dengan peraturan Menteri Kesehatan Indonesia

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Otong Fajari

Sumber: PikiranRakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X