Penerapan Dimulai Sabtu 28 Agustus 2021
Sementara itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendukung penuh penerapan aplikasi PeduliLindungi di seluruh moda transportasi sebagai salah satu syarat perjalanan transportasi baik di moda darat, laut, dan udara.
Penerapan aplikasi PeduliLindungi di seluruh moda transportasi akan dilaksanakan secara serentak mulai Sabtu (28/8/2021).
"Sektor transportasi menjadi salah satu sektor yang penting untuk mengatur mobilitas di masa pandemi Covid-19. Simpul-simpul transportasi seperti terminal, stasiun, pelabuhan dan bandara menjadi bagian dari filter kita untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. Untuk itu, melalui penerapan aplikasi PeduliLindungi ini, diharapkan bisa mengelola mobilitas di tengah pandemi dengan baik," kata Menteri Perhubungan Budi Karya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/8/2021).
Baca Juga: Sinopsis Film Horor The Secret Suster Ngesot Urban Legend, dan Jadwal ANTV Rabu 25 Agustus 2021
Menhub Budi menggelar rapat koordinasi dengan seluruh jajaran Kemenhub dan para operator transportasi untuk mempersiapkan penerapan aplikasi tersebut pada Selasa.
Budi mengatakan, pihaknya juga telah menginstruksikan para direktur jenderal di lingkungan Kemenhub untuk menyusun aturannya, agar segera bisa dilaksanakan oleh para penyelenggara sarana dan prasarana transportasi.
"Sosialisasi harus dilakukan dengan baik, agar tidak ada masyarakat yang kebingungan dengan adanya aturan baru ini. Pada awal penerapan aplikasi ini, saya minta para petugas yang berada di simpul-simpul transportasi, agar membantu masyarakat pengguna jasa transportasi yang masih belum mengetahui adanya aturan ini," ujarnya.***
Artikel Terkait
Kasus Positif Covid 19 di Jawa Tengah Turun Drastis, Ganjar : Jangan lengah
Trailer Resmi Film Spider-Man: No Way Home Dirilis, Identitas Asli Peter Parker Terungkap
Daftar Wilayah Jawa Tengah yang Turun Ke Level 3 PPKM, Cek Kotamu Di sini
Mahasiswa Udinus Semarang Raih Juara 1 Lomba Antar Barista di Bali
Indonesia Bangun Pabrik Vaksin, Luhut : Itu Bekerja Sama dengan Perusahaan Indonesia dan Perusahaan Tiongkok
Mahasiswa Unnes Olah Daun Kelor Jadi Pasta Gigi Herbal
Bentrok Antara Ormas PP dan LSM GMBI Ternyata Sudah Beberapa Kali Terjadi, Berikut Daftarnya
Jalan-Jalan ke Kudus, Bupati Demak Kenalan dengan Eucalyptus Deglupta
Ustadz Abdul Somad Jawab Pertanyaan Tentang Fenomena Mati Suri
Polres Tegal Gandeng STIKES Bhamada Slawi Untuk Percepatan Vaksinasi