Status Naik Tingkat Penyidikan, Polisi Cari Keberadaan YouTuber Muhammad Kece

photo author
- Selasa, 24 Agustus 2021 | 22:56 WIB
Muhammad Kece. (pikiran-rakyat.com)
Muhammad Kece. (pikiran-rakyat.com)

KONTENJATENG.COM - Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, bahwa status hukum pemilik akun YouTube Muhammad Kece naik ke tingkat penyidikan

Muhammad Kece telibat kasus dugaan penghinaan agama setelah videonya di kanal YouTube Muhammad Kece diduga telah melakukan penistaan agama.

Menurut Kombes Pol Ahmad Ramadhan naiknya status hukum tersebut setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti yang cukup.

Baca Juga: Bila Syahwat Wanita Tak Bisa Ditahan saat Suami Tidak Ada, Buya Yahya Anjurkan Tindakan ini

Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, kemudian melakukan gelar perkara bersama dengan para saksi ahli diantaranya ahli bahasa, IT, dan hukum agama.

"Dan penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup sehingga penyidik meningkatkan kasus ini dari penyelidikan dan penyidikan," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa, 24 Agustus 2021.

Saat ini penyidik masih mencari keberadaan terlapor dalam hal ini Muhammad Kece yang masih belum diketahui keberadaannya.

Baca Juga: Pemkot dan Polrestabes Semarang Gelar Vaksinasi Khusus Karyawan Pusat Perbelanjaan

"Saat ini penyidik Polri melakukan pencarian terhadap terlapor," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Muhammad Kece dilaporkan empat organisasi ke Bareskrim Polri.

Ia dilaporkan lantaran videonya di kanal YouTube Muhammad Kece diduga telah melakukan penistaan agama.

Bahkan dalam kasus ini Kemenkominfo telah mengambil upaya tegas terkait akun tersebut dengan melakukan take down terhadap 20 video dalam kanal tersebut.***

Artikel ini sebelumnya pernah tayang di pikiran-rakyat.com dengan judul "Muhammad Kece Diburu Polisi, Kasusnya Naik ke Penyidikan"

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Sumber: pikiran-rakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X