DPD Satria Jateng Deklarasi Dukung Gibran Jadi Cawapres Prabowo

photo author
- Rabu, 11 Oktober 2023 | 22:19 WIB
Deklarasi dukungan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Capres dan Cawapres di Pilpres 2024 oleh DPD Satuan Relawan Indonesia Raya (Satria) Jateng di kantor DPD Gerindra Jateng di Semarang, Rabu (11/10/2023)
Deklarasi dukungan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Capres dan Cawapres di Pilpres 2024 oleh DPD Satuan Relawan Indonesia Raya (Satria) Jateng di kantor DPD Gerindra Jateng di Semarang, Rabu (11/10/2023)

Politikus yang akrab disapa Heri Londo ini mengatakan, usulan PD Satria untuk menduetkan Prabowo-Gibran pada kontestasi Pilpres 2024 akan diteruskan ke DPP Partai Gerindra melalui DPD Gerindra Jateng.

Baca Juga: Berbagai Upaya Penanganan Kebakaran TPA Jatibarang, dari Water Bombing Hingga Salat Istiska

"Selanjutnya kami menyampaikan ke DPD Gerindra untuk diteruskan kepada DPP untuk menjadi bahan yang penting. Kami juga mendengarkan akar rumput bahwa kami memang mendorong Pak Prabowo berpasangan dengan Mas Gibran," katanya.

Menurut Heri Londo, Gibran merupakan sosok yang layak mendampingi Ketua Umumnya. Gibran memiliki segudang prestasi yang menyerang selama menjadi Wali Kota Solo. Sehingga wajar jika banyak masyarakat yang menginginkan Gibran maju dalam Pilpres 2024.

"Deklarasi ini adalah cara kami untuk melakukan sebuah upaya mendorong apa yang menjadi aspirasi kawan-kawan akar rumput untuk bisa didengarkan agar nantinya DPP bisa melakukan sebuah upaya komunikasi dan sebagainya," tandasnya.

Baca Juga: Survei Poltracking di Jatim: Elektabilitas Erick Thohir Sebagai Cawapres Jauh Ungguli Figur Lain

Sementara di tempat terpisah, Gibran Rakabuming Raka mengaku telah melapor kepada PDI Perjuangan bahwa dirinya diusulkan sebagai bakal cawapres Prabowo oleh beberapa relawan dan pengurus parpol di daerah.

"Dan sudah saya laporkan ke pimpinan. Ke Pak Sekjen, ke Mbak Puan, dan lain-lain," ujar Gibran di Solo, Senin 9 Oktober 2023.

Ditanya soal kesiapannya mendampingi Prabowo Subianto, Gibran menyebut dirinya belum cukup umur. Diketahui saat ini batas usia capres-cawapres di UU Pemilu adalah minimal 40 tahun. "Umurnya tidak cukup," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bocoran Visi-Misi Tim Pemenangan Yoyok-Joss: Hasta Karya

Selasa, 10 September 2024 | 21:46 WIB
X