KONTENJATENG.COM, SEMARANG – Forum Group Discussion (FGD) bertajuk Penguatan dan Pembinaan Stakeholder Pemilu yang digelar Jurnalis FC bersama Bawaslu Jawa Tengah di Kick Off Arena, Kamis (16/4/2026), menyoroti berbagai tantangan serius terhadap kualitas demokrasi di Indonesia. Forum ini juga menekankan pentingnya penguatan pengawasan serta kolaborasi lintas sektor.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang, Aris Mulyawan, mengungkapkan bahwa kondisi demokrasi saat ini menunjukkan tanda-tanda pelemahan yang tidak bisa diabaikan. Ia menyoroti penyusutan kebebasan sipil, dominasi elit dan dinasti politik, hingga penyalahgunaan hukum dan lembaga negara.
“Terjadi pelemahan kebebasan sipil, dominasi elit dan dinasti politik, serta penyalahgunaan hukum dan lembaga. Bahkan, netralitas aparat kian memudar dan muncul ancaman dari digitalisasi,” tegasnya.
Aris menambahkan, ketika mekanisme dalam sistem tidak lagi mampu mengakomodasi kritik dan media berada dalam kendali oligarki, maka masyarakat sipil menjadi benteng terakhir demokrasi.
“Kalau mekanisme dalam sistem tidak bisa lagi mengkritik, sementara media dikontrol oleh oligarki, maka masyarakat sipil menjadi satu-satunya benteng. Itu sebabnya, kritik adalah kewajiban,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 yang dinilai penuh kontroversi, mulai dari praktik politik uang, persoalan netralitas, hingga polemik Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023. Kondisi tersebut, menurutnya, berdampak pada menurunnya legitimasi demokrasi.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Muhammad Amin, menegaskan bahwa lembaganya tetap aktif menjalankan fungsi pengawasan meskipun tidak dalam tahapan pemilu.
“Bawaslu tetap mengawasi meski tidak ada tahapan. Fokus kami adalah pencegahan dan mitigasi kerawanan, terutama dalam menjaga akurasi data pemilih,” jelasnya.
Amin memaparkan, strategi pencegahan dilakukan melalui pemetaan kerawanan data pemilih, penguatan koordinasi lintas lembaga, serta mendorong pengawasan partisipatif masyarakat. Selain itu, Bawaslu juga membuka posko aduan dan melibatkan berbagai elemen seperti alumni pengawas partisipatif hingga kalangan pramuka.
Dari hasil pengawasan, Bawaslu mencatat adanya dinamika signifikan dalam pemutakhiran data pemilih. Sebanyak 256.325 pemilih baru berhasil ditambahkan, sementara 272.937 pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat.
“Dari basis data awal 29.146.070 pemilih, setelah proses pemutakhiran menjadi 29.129.458 pemilih. Tidak ditemukan kesalahan dalam rekapitulasi,” tegas Amin.
Anggota Bawaslu Jateng, Rofi’uddin, menambahkan bahwa masih terdapat kendala dalam proses pemutakhiran data, khususnya terkait standar administratif yang diterapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Kami menemukan kekakuan standar bukti administrasi, di mana penghapusan pemilih meninggal dunia harus menggunakan akta kematian resmi. Ini menjadi kendala di lapangan,” ungkapnya.
Artikel Terkait
Artotel Group Luncurkan Program Dining Berkelanjutan, Gandeng Burgreens dan Green Rebel
Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Jadi Sorotan, Berapa Kisaran Penghasilannya?
Pemkab Rembang Kebut Perbaikan Jalan, 11 Ruas Ditangani hingga April 2026