FGD Bawaslu Jateng Soroti Ancaman Demokrasi dan Pentingnya Pengawasan Partisipatif

photo author
Mokhamad Zaenal Arifin, Konten Jateng
- Jumat, 17 April 2026 | 16:29 WIB
Jurnalis FC bersama Bawaslu Jawa Tengah menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertajuk Penguatan dan Pembinaan Stakeholder Pemilu di Kick Off Arena, Kamis (16/4/2026). (Dokumentasi)
Jurnalis FC bersama Bawaslu Jawa Tengah menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertajuk Penguatan dan Pembinaan Stakeholder Pemilu di Kick Off Arena, Kamis (16/4/2026). (Dokumentasi)

KONTENJATENG.COM, SEMARANG – Forum Group Discussion (FGD) bertajuk Penguatan dan Pembinaan Stakeholder Pemilu yang digelar Jurnalis FC bersama Bawaslu Jawa Tengah di Kick Off Arena, Kamis (16/4/2026), menyoroti berbagai tantangan serius terhadap kualitas demokrasi di Indonesia. Forum ini juga menekankan pentingnya penguatan pengawasan serta kolaborasi lintas sektor.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang, Aris Mulyawan, mengungkapkan bahwa kondisi demokrasi saat ini menunjukkan tanda-tanda pelemahan yang tidak bisa diabaikan. Ia menyoroti penyusutan kebebasan sipil, dominasi elit dan dinasti politik, hingga penyalahgunaan hukum dan lembaga negara.

“Terjadi pelemahan kebebasan sipil, dominasi elit dan dinasti politik, serta penyalahgunaan hukum dan lembaga. Bahkan, netralitas aparat kian memudar dan muncul ancaman dari digitalisasi,” tegasnya.

Aris menambahkan, ketika mekanisme dalam sistem tidak lagi mampu mengakomodasi kritik dan media berada dalam kendali oligarki, maka masyarakat sipil menjadi benteng terakhir demokrasi.

“Kalau mekanisme dalam sistem tidak bisa lagi mengkritik, sementara media dikontrol oleh oligarki, maka masyarakat sipil menjadi satu-satunya benteng. Itu sebabnya, kritik adalah kewajiban,” ujarnya.

Baca Juga: Bawaslu Kota Pekalongan Berterima kasih Kepada Semua Pihak yang Terlibat, Saat Evaluasi Pengawasan Tahapan Pemilihan 2024 Bersama Stake Holder Terkait

Ia juga menyoroti pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 yang dinilai penuh kontroversi, mulai dari praktik politik uang, persoalan netralitas, hingga polemik Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023. Kondisi tersebut, menurutnya, berdampak pada menurunnya legitimasi demokrasi.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Muhammad Amin, menegaskan bahwa lembaganya tetap aktif menjalankan fungsi pengawasan meskipun tidak dalam tahapan pemilu.

“Bawaslu tetap mengawasi meski tidak ada tahapan. Fokus kami adalah pencegahan dan mitigasi kerawanan, terutama dalam menjaga akurasi data pemilih,” jelasnya.

Amin memaparkan, strategi pencegahan dilakukan melalui pemetaan kerawanan data pemilih, penguatan koordinasi lintas lembaga, serta mendorong pengawasan partisipatif masyarakat. Selain itu, Bawaslu juga membuka posko aduan dan melibatkan berbagai elemen seperti alumni pengawas partisipatif hingga kalangan pramuka.

Baca Juga: Bawaslu Kota Pekalongan Lakukan Penertiban Alat Peraga Kampanye yang Melanggar Aturan Pemasangan, di Empat Kecamatan di Kota Batik

Dari hasil pengawasan, Bawaslu mencatat adanya dinamika signifikan dalam pemutakhiran data pemilih. Sebanyak 256.325 pemilih baru berhasil ditambahkan, sementara 272.937 pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat.

“Dari basis data awal 29.146.070 pemilih, setelah proses pemutakhiran menjadi 29.129.458 pemilih. Tidak ditemukan kesalahan dalam rekapitulasi,” tegas Amin.

Anggota Bawaslu Jateng, Rofi’uddin, menambahkan bahwa masih terdapat kendala dalam proses pemutakhiran data, khususnya terkait standar administratif yang diterapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kami menemukan kekakuan standar bukti administrasi, di mana penghapusan pemilih meninggal dunia harus menggunakan akta kematian resmi. Ini menjadi kendala di lapangan,” ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mokhamad Zaenal Arifin

Sumber: Kontenjateng.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pramono-KDM Lawan Potensial Prabowo-Gibran 2029

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:32 WIB
X