Bawaslu Kota Semarang Tertibkan 2.175 APK Yang Melanggar Aturan

photo author
- Kamis, 12 November 2020 | 22:04 WIB
IMG_20201112_220509
IMG_20201112_220509

Lebih lanjut, Arief Rahman Kordiv Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Kota Semarang mengharapkan kepada paslon dan tim pemenangan agar mematuhi aturan yang ada saat ini.

"Ya, harapan kami karena memang diatur dan ada pembatasan dalam APK sebagai bagian dari fasilitasi KPU. Seyogyanya dapat dipatuhi semua pihak." ujarnya. (nug/kj)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bocoran Visi-Misi Tim Pemenangan Yoyok-Joss: Hasta Karya

Selasa, 10 September 2024 | 21:46 WIB
X