Lebih lanjut, Arief Rahman Kordiv Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Kota Semarang mengharapkan kepada paslon dan tim pemenangan agar mematuhi aturan yang ada saat ini.
"Ya, harapan kami karena memang diatur dan ada pembatasan dalam APK sebagai bagian dari fasilitasi KPU. Seyogyanya dapat dipatuhi semua pihak." ujarnya. (nug/kj)